Suara.com - Beberapa barang yang dijual secara online tidak selalu baru dan belum dipakai, terkadang penjual juga menjual yang sudah pernah dipakai sebelumnya atau yang sering disebut barang preloved. Barang preloved umumnya masih sangat layak digunakan oleh pemilik baru dan biasanya penjual akan mencantumkan keterangan preloved pada judul produknya.
Beberapa kriteria barang preloved mencakup produk yang pernah dibeli dan sempat dipakai beberapa kali, produk yang sempat dibeli namun belum pernah digunakan, dan produk yang diberikan orang lain kepada pengguna tetapi tidak pernah dipakai.
Namun, tidak semua orang mengerti dengan konsep barang preloved dan sering mengira membeli barang baru. Hal tersebut juga terjadi pada pembeli yang menuliskan ulasan buruk karena kemungkinan besar ia tidak mengerti konsep preloved.
Dibagikan melalui akun Twitter @txtdarionlshop pada 8 Juli, pemilik akun mengunggah gambar tangkapan layar produk dan bagian ulasan pembeli. Pada bagian depan produk, salah satu toko online di e-commerce menjual lipstick preloved seharga Rp 25.000. Penjual pun telah mencantumkan keterangan preloved dengan jelas pada judul produknya.
Dalam foto produk yang diunggah penjual, ia memotret penampakan tangan yang memegang kemasan lipstik tersebut. Mengingat barang preloved umumnya hanya tersedia satu barang, keterangan gambar tersebut pun memiliki tulisan "habis" di bagian tengahnya yang menandakan bahwa barang telah terjual.
Namun, dalam tangkapan layar kolom ulasan, pembeli memberikan bintang satu dan menulis ulasan buruk. Ia menulis bahwa penjual tidak niat berjualan karena menjual barang yang sudah terpakai.
"Jualan kok barang bekas. Nggak ada segelnya. Lipsticknya pun sudah terpakai dan pendek. Kalau tidak niat jualan jangan jualan!" tulis pembeli tersebut. Ia diketahui menulis ulasan itu pada 28 April 2020.
Ulasan tersebut pun menarik perhatian warganet pengguna media sosial dan membuat geleng-geleng kepala karena menulis ulasan buruk karena mendapat barang sudah terpakai. Padahal, lipstick yang dibelinya memang barang yang sebelumnya sudah pernah dimiliki dan dipakai oleh orang lain sehingga ditulis dengan keterangan preloved.
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 1.300 kali ke sesama pengguna Twitter ini pun menuai beragam komentar dari warganet.
Baca Juga: Kasih Bintang Satu, Ulasan Pembeli Ini Berujung Gombal
"Pre = sebelum. Love = sayang. Preloved = sebelumnya pernah disayang-sayang dan nggak dipake terus dijual. Mungkin itu yang dipikir sama si pembeli," tulis akun @av3cmoi.
"Masih masalah yang sama yaitu budaya membaca yang sangat kurang di kalangan warga pengguna e-commerce," komentar @iqbebal.
"Mungkin dia baca tapi nggak tau arti preloved itu apa," tambah @soerumreegal.
"Itu preloved astaga," cuit @yezngin.
"Saran buat penjual-penjual di Indonesia. Waktu kasih nama produk sama deskripsi mending pake bahasa Indonesia aja deh. Kasih judulnya 'lipstik bekas' kelar deh, emang pembeli indo tuh," ungkap @fahrimuzzakii.
Berita Terkait
-
Kecewa Tapi Senang, Pembeli Ini Protes karena Dapat Barang Tak Terduga
-
Terniat Sepanjang Masa, Ulasan Belanja Online Pembeli Ini Bikin Takjub
-
Beli Keyboard Wireless, Ulasan Pembeli Ini Bikin Emosi
-
Belanja Online TV, Penampakan Kondisi Barang Ini Bikin Ngilu
-
Kelewat Baik dan Legowo, Ulasan Pembeli Ini Bikin Warganet Elus Dada
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21