Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan jenis baru krustasea (udang-udangan) Bathynomus raksasa yang pertama dari laut Indonesia.
Lokasi penemuan berada di Selat Sunda dan selatan Pulau Jawa pada kedalaman 957-1.259 meter di bawah permukaan laut.
Spesies ini, disebut LIPI dalam keterangan tertulisnya sebagai "kecoak raksasa".
Ukuran tubuhnya masuk dalam kategori besar (giant) dan sangat besar (super giant) yang dapat mencapai di atas 15cm pada usia dewasa.
"Ukurannya memang sangat besar dan menduduki posisi kedua terbesar dari genus Bathynomus," jelas peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, Conni Margaretha Sidabalok, dalam keterangan kepada wartawan.
Temuan ini, tambahnya, sarat makna.
"Penemuan Bathynomus pertama dari laut dalam Indonesia ini sangat penting bagi riset taksonomi krustasea laut dalam, mengingat langkanya riset sejenis di Indonesia," ujar Conni Margaretha Sidabalok.
Hal senada diutarakan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi.
Menurutnya, penemuan jenis baru Bathynomus raksasa ini menjadi pencapaian penting keilmuan, khususnya dalam bidang ilmu taksonomi.
Baca Juga: LIPI Kembangkan Alat Tes Corona Lebih Akurat dari Rapid Test
"Penemuan jenis baru merupakan capaian besar seorang taksonomis apalagi jenis spektakuler dari sisi ukuran bahkan ekosistem di mana jenis tersebut ditemukan," jelasnya.
Cahyo Rahmadi mengatakan penemuan jenis baru ini merupakan pengingat betapa besar potensi keanekaragaman hayati Indonesia yang belum terungkap.
"Masa depan pengungkapan keanekaragaman hayati Indonesia berkejaran dengan laju kepunahan jenis dan mungkin juga taksonom sebagai garda terdepan," kata Cahyo Rahmadi.
Spesies krustasea yang khas
Bathynomus merupakan salah satu ikon krustasea laut dalam dengan ukuran relatif besar dan tampilan keseluruhan yang khas.
Morfologi Bathynomus memiliki tubuh pipih dan keras, walaupun tidak memiliki karapaks atau cangkang keras yang melindungi organ dalam pada tubuh krustasea.
Berita Terkait
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan
-
5 Fakta Unik Partai Kecoak di India yang Viral, Sampai Salip Followers Partai Penguasa
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah