Suara.com - Cari tahu cara download video Instagram dengan mudah, namun tak ingin menginstal aplikasi tambahan? Anda bisa melakukannya menggunakan situs populer ini.
Mengingat tersedia banyak aplikasi untuk download video, namun keamnannya belum terpercaya.
Namun ingat, kamu seharusnya punya izin dari pemilik video sebelum mendownloadnya. Karena terkait hak cipta dari pemilik asli video tersebut.
Karena jika asal download, terlebih mengunggah ulang milik orang lain bisa melanggar hak cipta dari pemilik asli konten tersebut.
Jika sudah menyelesaikan persoalan perizinan, kamu bisa menggunakan aplikasi hingga layanan online untuk download video Instagram.

Terkhusus untuk kamu yang tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, bisa menggunakan layanan situs yang mempunyai fitur download video.
Salah satu yang terkenal dan banyak digunakan adalah layanan dari SaveFrom.net melalui web browser kamu. Layanan ini tidak membutuhkan aplikasi tambahan tentunya.
Berikut ini cara download video Instagram dengan mudah menggunakan SaveFrom.net:
- Buka postingan video Instagram yang ingin didownload menggunakan web browser
- Copy alamat halaman postingan tersebut
- Masuk ke halaman Safefrom.net melalui web browser kamu
- Paste alamat postingan Instagram tersebut ke kolom bertuliskan 'Paste your video link here'
- Klik tombol downloda di sampingnya
- Tunggu sampai loading proses di bawahnya selesai
- Sampai muncul thumbnail video yang hendak di download
- Klik kanan tombol Download MP4 di sebelah kanannya
- Pilih 'Save link as' atau 'Simpan tautan sebagai'
- Save file video tersebut, lalu tunggu sampai download selesai
Itulah cara download video Instagram tanpa menggunakan aplikasi tambahan. Namun pastikan mendapat izin dari pemilik konten. [HiTekno.com]
Baca Juga: Cara Download Video Instagram Tanpa Aplikasi dan dengan Aplikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar