Suara.com - Mencari pekerjaan di zaman modern seperti sekarang, susah-susah gampang, mengingat pelamar harus mempertimbangkan syarat yang diminta oleh pemberi lapangan kerja. Belakangan, warganet menemukan persyaratan tidak masuk akal dalam sebuah lowongan pekerjaan.
Pasalnya, maksimal usia yang diminta tidak sejalan dengan pengalaman minimum. Dibagikan oleh pemilik akun Twitter @GhefiGhefi pada 3 Agustus, pemilik akun mengunggah gambar layar memperlihatkan deretan syarat wajib sebuah lowongan pekerjaan.
Terlihat, empat syarat wajib yang harus dipenuhi pelamar sebelum mengirim CV atau daftar riwayat hidup. Syarat pertama, tertulis bahwa mininum pendidikan pelamar harus S1 atau gelar sarjana, kemudian pelamar juga harus berjenis kelamin lelaki dengan usia maksimal 35 tahun.
Namun, syarat keempat tertulis pengalaman minimum pelamar harus 75 tahun. Hal itu pun menjadi sorotan warganet karena bagaimana mungkin seseorang memiliki pengalaman minimum 75 tahun, dengan umur maksimal 35 tahun.
"Susah emang kerja jaman sekarang," tulis pemilik akun @GhefiGhefi dalam kolom keterangan.
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 28.400 kali ke sesama pengguna dan disukai lebih dari 61.100 akun Twitter itu pun, menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang dibuat bingung dengan persyaratan tersebut.
"Itu yang nulis lowongan lagi mabok apa," tulis akun @Maddisucul.
"Pengalaman minimum 75 tahun tapi umur maksimal 35 tahun gimana tuh," komentar @litt3m.
"Wkwkwk ngakak. Zaman embrio udah harus ngirim CV ini mah," tambah @frissianflag.
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Warganet Ini Beli Barang Online Berukuran Ajaib
"Mau nyari kerja biar dapet pengalaman, eh rata-rata persyaratan kerja minimal punya pengalaman," ungkap @syutipehhh.
"Maksimal usia 35, minimum pengalaman 75. Sudah bekerja semenjak menjadi telur dalam ovum ibu," cuit @Icha468.
Berita Terkait
-
Beli Rok Mini di Online Shop, Pembeli Ini Malah Dapet Rok Lutut
-
Viral, Reaksi Polisi Takut Jarum Suntik Ini Bikin Ngakak
-
Mengharukan, Bocah Ini Menangis Tersedu Tak Ingin Kambingnya Disembelih
-
Viral Influencer Cari Asisten Bak Robot, Syaratnya Dilarang Tunjukkan Emosi
-
Arti Fetish dari Fenomena Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Telkomsel Siapkan Paket Data Khusus MotoGP Mandalika 2025, 300 BTS Dioperasikan
-
Viral Cewek Ngamuk Sama Kecerdasan Buatan, Gegara Nggak Bisa Sambungkan Lirik Lagu
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Daftar Lengkap HP dan Tablet Xiaomi Ini Terima Update hingga 6 Tahun
-
7 Cara Kunci Chat Penting di WhatsApp: Percakapan Rahasia Tetap Aman dari Orang Lain
-
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi