Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai aksi provider yang menggunakan jasa penagih utang alias debt collector untuk menagihkan limit kepada konsumen adalah ngawur.
"Itu ngawur, kalau benar sampai begitu kacau. Tipu-tipu sama dengan pidana," ujar Tulus saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).
Menurut Tulus, cara tersebut biasanya merupakan aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh oknum. Namun jika sampai benar terjadi bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Bila perlu laporkan ke polisi sebagai bentuk pencemaran nama baik," tegas Tulus.
Sebelumnya Ellita, warga Bekasi, Jawa barat, mengirimkan surat keluhan untuk Indosat melalui Suara.com.
Dalam suratnya tersebut, Ellita mengungkapkan dirinya menerima surat penagihan kartu pascabayar Indosat dan jika melewati tanggal yang ditentukan akan disambangi penagih utang.
Padahal, Ellita mengakui dirinya tak memakai nomor kartu Indosat yang diklaim dalam surat yang menyertakan biodata penagih utang tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Tagihan Makan Rp 50 Juta Dikira Rp 5 Juta, Netizen: Bisa Beli Motor
-
Keluhkan Tagihan Air Bengkak, Warga Sleman Harus Bayar Berkali-kali Lipat
-
Anggota Ombudsman Gugat Indosat: Hentikan Kiriman SMS Penawaran
-
Sosok Pejabat Penggugat Indosat karena Dibombardir SMS Tengah Malam
-
Indosat Didugat Pelanggan Sendiri karena Sering Kirim SMS Tengah Malam
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Fitur Short hingga Leverage Tinggi Dorong Lonjakan Pengguna di Tengah Pasar Kripto Berfluktuasi
-
4 HP Snapdragon RAM 4 GB Paling Murah Mulai Sejutaan, Performa Stabil untuk Multitasking
-
Baterai Lemah Jadi Biang Kerok? Inilah Bukti Konsumen Sudah Bosan dengan HP Ultra-Tipis!
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Buat Balas WA, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Desember 2025, Dapatkan 1.500-2.000 Gems Gratis
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 23 Desember 2025, Klaim Diamond dan Bundle Spesial Winter
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card