Suara.com - Alphabet Inc, perusahaan induk Google, membantah kritik yang menyebutkan mereka memilih aplikasi tertentu yang dikenakan pajak aplikasi mobile sebesar 30 persen.
Sebanyak 3 persen dari aplikasi yang beredar di Play Store belum mematuhi aturan pajak 30 persen tersebut, meski pun mereka juga menjual benda digital.
Sebagaimana melansir laman Antara, Rabu (30/9/2020), setiap aplikasi yang masuk pasar aplikasi, seperti Google Play Store dan Apple App Store, harus menggunakan sistem pembayaran dari penyedia sistem operasi. Google dan Apple akan mendapatkan porsi dari penjualan, yang disebut pengembang sebagai "pajak".
Menurut Google, sekitar 97 persen aplikasi yang beredar di toko aplikasi mereka memenuhi kebijakan tersebut. Sementara itu, di bawah 3 persen menjual barang digital selama 12 bulan terakhir.
Aplikasi yang baru masuk Play Sotre harus menggunakan sistem pembayaran Google pada 20 Januari 2021, sementara aplikasi yang sudah ada di Play Store pada 30 September 2021.
Bagi pengembang aplikasi yang beralih menjual barang digital, yang sebelumnya berbentuk fisik, karena pandemi virus corona, akan diberikan waktu tambahan.
Para pengembang aplikasi berpendapat 30 persen adalah berlebihan, dibandingkan pungutan 2 persen jika menggunakan kartu kredit. Apple dan Google menyatakan, jumlah tersebut termasuk keamanan dan pemasaran yang disediakan di toko aplikasi.
Lembaga antimonopoli di beberapa negara sedang menyoroti isu ini, salah satunya Korea Selatan. Beberapa pengembang di negara tersebut yang merasa keberatan dengan kebijakan baru Google mengajukan protes ke pemerintah.
Masalah ini mencuat setelah tuntutan hukum pengembang game Fortnite, Epic Games, kepada Apple dan Google. Epic Game menuduh kedua penyedia pasar aplikasi tersebut melakukan praktik antikompetisi.
Baca Juga: Kini, Google Maps Tampilkan Informasi Terbaru COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
4 HP 2 Layar Lipat Tercanggih 2026, Kamera 200MP dengan Performa Flagship!
-
Monitor Gaming Xiaomi G25i Rilis di Pasar Global, Dukung Refresh Rate 240 Hz
-
Cara Atur Screen Time pada HP Android: Panduan Lengkap demi Hidup Lebih Seimbang
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Mei 2026: Momen Hoki, Sikat Jutaan Koin dan Rank Up
-
Kombinasikan Pemasaran, Hogwarts Legacy 2 Diprediksi Rilis Bersama Serial Baru HBO
-
Poster Xiaomi 17T Muncul di Toko Online, Fitur Kamera Premium Terungkap
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 26 Mei 2026: Jangan Salah Pilih, Ada SG2 Trouble Maker
-
Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit
-
Terpopuler: HP Rp2 Jutaan Baterai Raksasa, Midrange Rasa Flagship Premium Paling Dicari 2026
-
Canon EOS R6 V Resmi di Indonesia, Kamera Full-Frame 7K Open Gate untuk Kreator Konten Modern