Suara.com - Zat adiktif selama ini sering kali dikaitkan dengan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Padahal, tidak selamanya zat adiktif itu merupakan narkoba atau termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Faktanya, zat adiktif dapat Anda temukan pada makanan atau minuman sehari-hari, seperti teh dan kopi.
Zat adiktif merupakan zat aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup dapat memicu kerja biologi serta menimbulkan efek ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.
Jika Anda kecanduan zat ini, Anda akan selalu ingin menggunakannya terus-menerus. Di sisi lain, apabila berhenti mengkonsumsi zat ini, tubuh Anda akan cepat lelah dan merasakan sakit yang luar biasa.
Para Ilmuwan membagi zat adiktif menjadi tiga golongan, yaitu zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat adiktif narkotika, dan zat adiktif psikotropika. Berikut penjelasannya.
Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika
Zat-zat yang termasuk ke dalam golongan zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah kafein, nikotin, dan alkohol. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika merupakan zat yang paling sering dikonsumsi oleh manusia. Adapun minuman sehari-hari yang mengandung zat ini adalah teh dan kopi.
Akan tetapi, walaupun kopi dan teh mengandung kafein, teh dan kopi ini tetap aman dikonsumsi dengan jumlah yang wajar. Sementara itu, zat nikotin dapat ditemukan pada rokok, dan alkohol dapat ditemukan dalam minuman keras yang banyak dijual di pasaran.
Zat Adiktif Narkotika
Contoh zat adiktif yang termasuk golongan narkotika adalah opium, kokain, ganja, dan heroin. Zat adiktif narkotika sebenarnya legal digunakan pada dunia medis. Misalnya, narkotika digunakan sebagai obat bius pada orang yang akan dioperasi dengan kadar yang tentunya sudah disesuaikan.
Baca Juga: Empat Hektare Ladang Ganja di Lereng Bukit Dibakar BNN Aceh
Akan tetapi, jika zat ini dikonsumsi dengan berlebihan maka dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan yang parah.
Zat Adiktif Psikotropika
Psikotropika merupakan zat atau obat alami maupun sintetis yang bukan merupakan narkotika dan berpengaruh selektif pada saraf pusat. Adapun zat yang termasuk dalam golongan ini adalah LSD, pil koplo, ekstasi, atau sabu-sabu, depresan (sedatif hipnotik), stimulan (amfetamin), dan halusinogen.
Adapun orang yang kecanduan psikotropika akan mengalami efek samping berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan, dan menimbulkan kelainan perilaku.
Demikian ulasan tentang apa itu zat adiktif beserta golongannya. Semoga membantu!
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular