Suara.com - Tengah malam tadi, Kamis (7/1/2021) pukul 00.28 WIB, gempa bumi magnitudo sebesar 5,8 mengguncang Bengkulu. Beberapa jam kemudian, pukul 03.59 WIB kekuatan magnitudo 6,4 mengguncang Gorontalo.
Kedua gempa bumi magnitudo dicatatkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) tidak berpotensi tsunami. Sebagaimana melansir laman Antara, hasil analisa mengungkapkan bahwa pusat gempa terletak pada koordinat 4,50 Lintang Selatan dan 102.54 Bujur Timur, berada di laut 41 kilometer barat daya Bengkulu dengan kedalaman gempa 31 kilometer.
Gempa bumi itu dirasakan di Kota Bengkulu dalam IV—V skala Mercalli (Modified Mercalli Intensity/MMI). Sementara itu, di Manna skala IV MMI, Kepahiang skala III—IV MMI, Lubuk Linggau skala III MMI, Pagar Alam skala III MMI, Lahat skala III MMI, Pesisir Barat skala II—III MMI dan Liwa skala II—III MMI.
Sebelumnya, BMKG mencatat rentetan gempa bumi di Bengkulu sejak Rabu (16-12-2020) malam hingga Kamis (17-12-2020) siang, total tercatat sebanyak 10 kali gempa. Gempa terkuat tercatat bermagnitudo 4,2 mengguncang wilayah Curup, Rejang Lebong, Bengkulu dan sekitarnya pada hari Kamis pukul 09.17.55 WIB.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang dipicu aktivitas sesar besar Sumatra.
Sementara, gempa Gorontalo dianalisa BMKG, pusat gempa terletak pada koordinat 0,10 Lintang Selatan dan 123.05 Bujur Timur, berada di laut 71 kilometer barat daya Bone Bolango dengan kedalaman gempa 131 kilometer. Gempa bumi itu dirasakan di Kota Gorontalo dalam II—III skala Mercalli (Modified Mercalli Intensity/MMI).
Kota Luwuk skala II—III MMI, Kota Manado II MMI, Bolaang Mongondow Selatan II MMI. Gempa juga dirasakan di Ternate II—III MMI, Tidore II MMI, Morowali II—III MMI, Labuha II MMI dan Boroko Bolaang Mongondow II—III MMI.
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi lempeng laut Sulawesi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkait
-
BMKG: Warga Kepri di Sekitar Pesisir Diharap Waspada Gelombang Tinggi
-
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Gorontalo, Terasa hingga Ternate
-
Prakiraan Cuaca di Kota Bekasi Hari Ini: Kamis 7 Januari 2021
-
Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021
-
Lampung Diguncang 5 Gempa Beruntun, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo