Suara.com - Benda berbentuk bola raksasa yang diduga dapra ditemukan nelayan di Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa (26/1/2021) mendadak viral dan menghebohkan publik. Jadi apa itu dapra? Simak penjelasan berikut.
Apa Itu Dapra?
Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, dapra adalah bantalan yang dipasang pada lambung kapal atau perahu (untuk menjaga supaya jangan bersentuhan dengan tembok dermaga atau pangkalan dan sebagainya).
Secara lebih luas, dapra juga bisa diartikan sebagai bantalan yang dipasang pada dermaga, lambung kapal, atau titik kontak lain antara kapal dan pelabuhan, yang ditujukan untuk meredam getaran ketika terjadi sentuhan secara langsung. Ketika kapal hendak berlabuh, tentu akan bersentuhan dengan dermaga. Ketika sentuhan terjadi secara langsung tanpa peredam getaran maka dapat beresiko merusak atau bahkan merobek lambung kapal.
Dapra sendiri digunakan sudah sejak lama sebagai salah satu perangkat wajib yang harus terpasang, baik pada kapal atau pada dermaga. Hanya saja, bentuk dan ukurannya bisa berbeda.
Ada pula ban berukuran besar yang dipasang pada bagian tepi dermaga, yang juga bisa berfungsi sebagai dapra sederhana.
Pada industri transportasi laut, dengan kapal penumpang misalnya, faktor keamanan selalu menjadi yang utama untuk diperhatikan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan faktor tersebut adalah pemasangan dapra, baik pada bagian lambung kapal atau pada bagian dermaga yang bersentuhan langsung dengan kapal ketika akan berlabuh.
Penemuan Benda Diduga Dapra
Baca Juga: Hanya 5 Jam Gambar Botol Air Mineral, Pemuda Ini sampai Dihubungi Aqua!
Benda yang diduga dapra sendiri baru-baru ini ditemukan oleh warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Benda tersebut berupa bola hitam besar dengan ukuran diameter 3 meter, dan dilengkapi dengan rantai di sekeliling bagiannya.
Penemuan ini kemudian dilaporkan pada aparat setempat, sehingga bisa lekas diberikan tindak lanjut yang tepat.
Pelaporan penemuan tersebut turut diapresiasi oleh aparat yang bertugas. Aparat berharap respon cepat dari masyarakat ini bisa terus dijaga.
Apakah sekarang Anda sudah paham apa itu dapra dan tak lagi bertanya-tanya sebutan bantalan yang ada di sisi-sisi lambung kapal dan dermaga tersebut. New knowledge everyday, terus belajar dan terus update informasi yang Anda miliki!
Memahami apa itu dapra layaknya bisa jadi pengetahuan wajib untuk Anda yang sering bepergian menggunakan angkutan laut seperti kapal feri atau sejenisnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
7 Cara Membersihkan Inner Pot Keramik Rice Cooker agar Awet, Jangan Asal Cuci
-
Sabtu Pagi Berselimut Polusi, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota dengan Udara Terburuk Dunia
-
Saatnya Ganti Provider agar Dunia dalam Genggaman
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 29 Agustus 2026: Klaim Skin Langka dan Diamond Gratis
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi