Suara.com - Instagram merupakan salah satu platform media sosial paling populer dan kehilangan akses ke akun, bisa menjadi masalah bagi pengguna karena putus kontak dengan teman atau kehilangan foto.
Untungnya, dalam banyak kasus, pengguna dapat mendapatkan kembali akun Instagram dengan cukup mudah.
Dilansir dari Android Authority, Kamis (4/2/2021), berikut ini cara untuk mendapatkan kembali akun Instagram yang dihapus, diretas, atau dinonaktifkan:
1. Alasan mengapa akun Instagram dinonaktifkan
Ada sejumlah alasan mengapa pihak Instagram menonaktifkan akun pengguna. Instagram umumnya akan mendapatkan pesan pop-up yang muncul di layar, jika akun telah dinonaktifkan ketika pengguna mencoba untuk masuk ke akun.
Instagram tidak memberikan panduan yang tepat mengapa akun dinonaktifkan, tetapi layanan itu mengatakan penonaktifan akun disebabkan oleh pelanggaran pedoman komunitas atau persyaratan penggunaan.
Secara umum, hal-hal seperti aktivitas ilegal, perkataan yang berbau kebencian dan kekerasan adalah pemicunya.
2. Cara mendapatkan kembali akun Instagram yang dinonaktifkan
Saat pengguna mendapatkan pesan akun dinonaktifkan, hal pertama yang diminta aplikasi untuk dilakukan pengguna adalah Pelajari Lebih Lanjut.
Baca Juga: Ngakak! Pemuda Dipasangkan Masker di Atas Motor, Kepalanya Malah Ketarik
Tautan ini kurang lebih akan memandu pengguna melalui proses untuk mendapatkan kembali akun Instagram yang dinonaktifkan.
Ikuti sesuai petunjuk pada aplikasi, tetapi perlu diingat untuk memulihkan akun Instagram, pengguna harus melewati proses banding.
Pengguna dapat mengajukan banding melalui halaman kontak resmi pada Pusat Bantuan Instagram. Cukup isi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan klik tombol Kirim agar pengajuan pengguna ditinjau.
Pengguna dapat mengulangi proses banding sesering mungkin hingga mendapatkan moderator yang lebih lunak. Jika pengguna memang tidak melanggar aturan layanan apa pun, tidak perlu waktu lebih dari beberapa hari untuk mendapatkan tanggapan dari Instagram.
3. Cara mengaktifkan kembali akun Instagram
Instagram sebelumnya telah menambahkan opsi untuk menonaktifkan sementara akun. Fitur ini hanya dapat dilakukan melalui browser, tetapi tindakan itu akan menghapus semua konten dan tampak seolah akun tersebut telah dihapus.
Berita Terkait
-
Viral Judul-judul Serial Kisah Nyata Indosiar, Warganet: Bikin Bengek
-
Viral! Bukannya Lari Wanita Ini Malah Heboh saat Gunung Berapi Meletus
-
Auto Bingung! Lagi Tidur Pulas, Pria Ini Digendong dan Dinaikkan Motor
-
Apes! Niat Ngevlog Review Makanan, Kelakuan Bocah Ini Bikin Emaknya Ngamuk
-
Viral! Bawa Gerobak Motornya Ugal-ugalan, Pedagang Ini Malah Seruduk Truk
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi