Suara.com - Seorang penulis film melayangkan tuntutan kepada Activision Blizzard. Perusahaan holding game ternama tersebut dituduh melanggar hak cipta terkait salah satu karakter di Call of Duty dinilai mirip dengan tokoh yang diciptakan penulis film.
Clayton Haugen, seorang penulis film sekaligus fotografer menuduh bahwa karakter yang ia buat pada 2012 bernama Cade Janus telah disalahgunakan.
Ia mengklaim Activision menggunakan karakter itu sebagai cikal bakal karakter Mara di Call of Duty Modern Warfare.
Saat itu, sang penulis menceritakan bahwa dirinya menciptakan Cade Janus untuk sebuah cerita pendek berjudul November Renaissance .
Dilansir dari Gamesindustry.biz, Clayton Haugen memberikan bukti bahwa aktris serta cosplayer yang ia pekerjakan mulai pada 2017 untuk menggambarkan karakter Cade Janus sangat mirip dengan karakter di Call of Duty.
Waktu yang ia unggah ke situs dan media sosial mengenai perempuan berbaju militer saat itu dilakukan sebelum rilis Call of Duty: Modern Warfare.
Sang penulis film meminta cosplayer Alex Zedra untuk memerankan tokoh fiksi Cade Janus buatannya.
Clayton Haugen sendiri pernah berkontribusi dalam menulis atau mengedit cerita film termasuk Hard Kill (2020), Breakout (2010) and Sovereign (2015).
Gugatan menuduh bahwa pengembang Call of Duty melihat gambar tersebut dan mempekerjakan aktris serta penata rias yang sama sebagai dasar Mara, karakter dalam Call of Duty: Modern Warfare.
Baca Juga: Tak Hanya Mobile Saja, Game Kimetsu no Yaiba Tersedia Versi PC dan Konsol
Haugen menuduh Activision Blizzard memaksa model dan penata rias untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan untuk menutupi pelanggaran.
Mara telah ditambahkan ke Call of Duty: Modern Warfare sebagai bagian dari battle pass pertamanya, dan sejak itu mereka telah merilis beberapa variasi dalam game.
Gugatan sebelumnya terhadap Activision Blizzard oleh AM General, atas pelanggaran merek dagang untuk penggunaan Humvee dalam game Call of Duty, dibatalkan April lalu.
Cukup menarik melihat bagaimana Activision menanggapi atau mungkin menyangkal atas gugatan pada karakter game Call of Duty Modern Warfare tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Empat Tim Esports Indonesia Siap Tempur di APAC Predator League 2026
-
7 Tips Memilih Smartwatch yang Tepat untuk Android, iPhone, dan Gaya Hidup
-
Turnamen Internasional Free Fire FFWS Global Finals 2025 Cetak Rekor Dunia
-
Adu HP POCO C85 vs Vivo Y28: Dibekali Baterai 6000 mAh Kamera 50 MP Tapi Harga Beda Jauh?
-
Buriram United Esports Juara Dunia FFWS Global Finals 2025 Free Fire
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 November: Raih 6.000 Gems dan 15 Juta Koin
-
5 CCTV 360 Derajat untuk Jangkauan Luas, Harga Mulai Rp150 Ribuan
-
5 Tablet dengan Fitur NFC Paling Murah, Transaksi Digital Jadi Mudah
-
4 Smartwatch dengan Layar AMOLED Paling Murah, Tetap Jernih di Bawah Sinar Matahari
-
Mengenal Jinlin Crater, Kawah Modern Terbesar di Bumi