Suara.com - TikTok sepakat membayar 92 juta dolar AS atau Rp 1,3 triliun untuk penyelesaian gugatan class action karena dugaan pelanggaran privasi di Amerika Serikat.
TikTok digugat karena aplikasi mengumpulkan data pribadi yang dinilai sangat sensitif untuk melacak pengguna dan menargetkan iklan kepada mereka.
TikTok mengaku tuduhan tersebut tidak benar, namun mereka bersedia membayar denda karena tidak ingin menghabiskan waktu dalam meladeni tuduhan tersebut.
"Meskipun kami tidak setuju dengan pernyataan tersebut, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," kata Juru Bicara TikTok sebagaimana dilansir dari The Verge, Jumat (26/2/2021).
Penyelesaian ini termasuk gabungan dari 21 gugatan class action yang ditujukan terhadap TikTok atas dugaan pelanggaran privasi.
Gugatan tersebut memuat beberapa klaim seperti TikTok menganalisis wajah pengguna untuk menentukan etnis, jenis kelamin, dan usia mereka. TikTok juga diduga melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer Amerika Serikat atas transmisi data pribadi pengguna.
Selain membayar denda, TikTok juga setuju untuk menghindari beberapa perilaku yang dinilai membahayakan privasi pengguna. Mereka berkomitmen untuk tidak menyimpan informasi biometrik, mengumpulkan data GPS atau clipboard, hingga mengirim atau menyimpan data pengguna AS di luar negeri.
Berita Terkait
-
Wangi Sultan Gak Pake Mahal: 4 Parfum Lokal yang Lagi Hype di FYP TikTok
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Momen Remaja Asyik Berjoget TikTok di Ruang Rawat Inap Tuai Kecaman
-
Curhat Zaman Now: Gen Z Pilih Repost TikTok Buat Ungkap Rasa!
-
Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Honor Siapkan HP Baru Bulan Ini: Bawa Baterai 8.300 mAh dan Fitur Tangguh
-
Sebagian Fitur Redmi K90 Terungkap, Diprediksi Jadi Cikal Bakal POCO F8
-
Makin Mudah, Final Fantasy 7 Remake Hadirkan 'Easy Mode' di Switch 2 serta Konsol
-
HP Murah Vivo Y21d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Fitur Tahan Banting
-
NVIDIA Suntik Puluhan Triliun Rupiah, Harga Saham Intel Langsung Meroket
-
Redmi Pad 2 Pro: Bocoran Spesifikasi Gahar, Baterai 12.000 mAh, Siap Meluncur Minggu Depan?
-
Tencent Tuduh Sony Memonopoli Game usai Digugat, Sebut Horizon Tidak Orisinal
-
Telkomsel Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI lewat IndonesiaNEXT Summit 2025
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 19 September 2025: Ada Skin Scar, XM8, dan Diamond
-
GoTo Kantongi Rp 4,65 Triliun Siap Ekspansi dan Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital