Suara.com - TikTok sepakat membayar 92 juta dolar AS atau Rp 1,3 triliun untuk penyelesaian gugatan class action karena dugaan pelanggaran privasi di Amerika Serikat.
TikTok digugat karena aplikasi mengumpulkan data pribadi yang dinilai sangat sensitif untuk melacak pengguna dan menargetkan iklan kepada mereka.
TikTok mengaku tuduhan tersebut tidak benar, namun mereka bersedia membayar denda karena tidak ingin menghabiskan waktu dalam meladeni tuduhan tersebut.
"Meskipun kami tidak setuju dengan pernyataan tersebut, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," kata Juru Bicara TikTok sebagaimana dilansir dari The Verge, Jumat (26/2/2021).
Penyelesaian ini termasuk gabungan dari 21 gugatan class action yang ditujukan terhadap TikTok atas dugaan pelanggaran privasi.
Gugatan tersebut memuat beberapa klaim seperti TikTok menganalisis wajah pengguna untuk menentukan etnis, jenis kelamin, dan usia mereka. TikTok juga diduga melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer Amerika Serikat atas transmisi data pribadi pengguna.
Selain membayar denda, TikTok juga setuju untuk menghindari beberapa perilaku yang dinilai membahayakan privasi pengguna. Mereka berkomitmen untuk tidak menyimpan informasi biometrik, mengumpulkan data GPS atau clipboard, hingga mengirim atau menyimpan data pengguna AS di luar negeri.
Berita Terkait
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag
-
Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?
-
Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
-
Laptop AI Intel Core Ultra Series 3 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan dan Daftar Mereknya
-
5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026
-
Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia
-
Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026