Suara.com - TikTok sepakat membayar 92 juta dolar AS atau Rp 1,3 triliun untuk penyelesaian gugatan class action karena dugaan pelanggaran privasi di Amerika Serikat.
TikTok digugat karena aplikasi mengumpulkan data pribadi yang dinilai sangat sensitif untuk melacak pengguna dan menargetkan iklan kepada mereka.
TikTok mengaku tuduhan tersebut tidak benar, namun mereka bersedia membayar denda karena tidak ingin menghabiskan waktu dalam meladeni tuduhan tersebut.
"Meskipun kami tidak setuju dengan pernyataan tersebut, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," kata Juru Bicara TikTok sebagaimana dilansir dari The Verge, Jumat (26/2/2021).
Penyelesaian ini termasuk gabungan dari 21 gugatan class action yang ditujukan terhadap TikTok atas dugaan pelanggaran privasi.
Gugatan tersebut memuat beberapa klaim seperti TikTok menganalisis wajah pengguna untuk menentukan etnis, jenis kelamin, dan usia mereka. TikTok juga diduga melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer Amerika Serikat atas transmisi data pribadi pengguna.
Selain membayar denda, TikTok juga setuju untuk menghindari beberapa perilaku yang dinilai membahayakan privasi pengguna. Mereka berkomitmen untuk tidak menyimpan informasi biometrik, mengumpulkan data GPS atau clipboard, hingga mengirim atau menyimpan data pengguna AS di luar negeri.
Berita Terkait
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online