Suara.com - Menurut data dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), lebih dari separuh pelecehan anak secara online dilakukan melalui aplikasi Facebook.
Organisasi amal yang berbasis di Inggris tersebut menyerukan agar lebih banyak tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi pelecehan dalam pesan pribadi.
Facebook sebelumnya telah mengungkapkan rencana untuk membuat perpesanan di seluruh aplikasinya, termasuk Instagram dan Facebook Messenger, dienkripsi secara end-to-end untuk meningkatkan privasi pengguna.
Namun NSPCC berpendapat bahwa jumlah kejahatan ini, yang dikumpulkan melalui permintaan Freedom of Information, menunjukkan bahwa rencana enkripsi Facebook akan membuat anak-anak berada pada risiko yang lebih besar.
NSPCC mengatakan bahwa data yang direkam oleh polisi menunjukkan kasus pelecehan melalui gambar seksual atau tidak senonoh terhadap anak-anak sebanyak 9.477 kasus antara Oktober 2019 dan September 2020, di mana 52 persen terjadi di aplikasi milik Facebook.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Instagram digunakan pada lebih dari sepertiga kasus.
NSPCC berpendapat bahwa jika Facebook melanjutkan rencana enkripsi, banyak dari kasus pelanggaran ini tidak dapat dilaporkan di masa depan kecuali ada perlindungan baru.
Akibatnya, badan amal tersebut mendesak pemerintah untuk memperkuat kewenangan RUU Keamanan Online yang akan datang untuk mengizinkan regulator yang diusulkan, Ofcom, untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dapat membahayakan anak-anak.
NSPCC berpendapat bahwa meskipun enkripsi end-to-end menawarkan sejumlah manfaat, termasuk privasi yang lebih baik, itu akan menghambat kemampuan platform dan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi pelecehan anak.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan Kotak Saran Teman di Facebook
"Jika undang-undang akan memberikan perubahan yang berarti, maka perlu diperkuat secara tegas untuk menangani pelecehan dalam pesan pribadi, salah satu ancaman terbesar bagi anak-anak saat online," kata Andy Burrows, kepala kebijakan online keselamatan anak NSPCC, dikutip dari Independent, Jumat (2/4/2021).
Pada bulan lalu, seorang pejabat senior di Badan Kejahatan Nasional mengatakan rencana enkripsi Facebook menimbulkan ancaman eksistensial terhadap perlindungan anak.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Facebook mengatakan bahwa enkripsi end-to-end sudah menjadi teknologi keamanan terkemuka yang digunakan banyak layanan untuk menjaga keamanan orang-orang, termasuk anak-anak, dari informasi pribadi yang diretas dan dicuri.
"Eksploitasi anak tidak memiliki tempat di platform kami dan kami akan terus memimpin industri dalam mengembangkan cara baru untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi pelecehan," ucap juru bicara perusahaan Facebook.
Menanggapi laporan terbaru dan melihat ke RUU Keamanan Online, NSPCC mengatakan, pihaknya meminta pemerintah mengalihkan tanggung jawab ke perusahaan teknologi untuk menunjukkan mereka mengidentifikasi dan mengurangi risiko dalam produk sebelum meluncurkannya.
Juru bicara pemerintah mengatakan bahwa RUU Keamanan Online akan melindungi anak-anak dan memastikan tidak ada ruang yang aman bagi para pedofil untuk bersembunyi di media sosial.
Berita Terkait
-
Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
-
Kocak! Pria Pasang Paku di Jok Motor Gegara Dituduh Boncengkan Cewek Lain
-
TKW asal Sulbar Minta Tolong Lewat Facebook, Tak Kuat Disiksa Ingin Pulang
-
Facebook Berencana Hadirkan Aplikasi Khusus Mantan Narapidana
-
Hacker China Gunakan Facebook Mata-Matai Kelompok Uighur
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang