Suara.com - Menurut data dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), lebih dari separuh pelecehan anak secara online dilakukan melalui aplikasi Facebook.
Organisasi amal yang berbasis di Inggris tersebut menyerukan agar lebih banyak tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi pelecehan dalam pesan pribadi.
Facebook sebelumnya telah mengungkapkan rencana untuk membuat perpesanan di seluruh aplikasinya, termasuk Instagram dan Facebook Messenger, dienkripsi secara end-to-end untuk meningkatkan privasi pengguna.
Namun NSPCC berpendapat bahwa jumlah kejahatan ini, yang dikumpulkan melalui permintaan Freedom of Information, menunjukkan bahwa rencana enkripsi Facebook akan membuat anak-anak berada pada risiko yang lebih besar.
NSPCC mengatakan bahwa data yang direkam oleh polisi menunjukkan kasus pelecehan melalui gambar seksual atau tidak senonoh terhadap anak-anak sebanyak 9.477 kasus antara Oktober 2019 dan September 2020, di mana 52 persen terjadi di aplikasi milik Facebook.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Instagram digunakan pada lebih dari sepertiga kasus.
NSPCC berpendapat bahwa jika Facebook melanjutkan rencana enkripsi, banyak dari kasus pelanggaran ini tidak dapat dilaporkan di masa depan kecuali ada perlindungan baru.
Akibatnya, badan amal tersebut mendesak pemerintah untuk memperkuat kewenangan RUU Keamanan Online yang akan datang untuk mengizinkan regulator yang diusulkan, Ofcom, untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dapat membahayakan anak-anak.
NSPCC berpendapat bahwa meskipun enkripsi end-to-end menawarkan sejumlah manfaat, termasuk privasi yang lebih baik, itu akan menghambat kemampuan platform dan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi pelecehan anak.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan Kotak Saran Teman di Facebook
"Jika undang-undang akan memberikan perubahan yang berarti, maka perlu diperkuat secara tegas untuk menangani pelecehan dalam pesan pribadi, salah satu ancaman terbesar bagi anak-anak saat online," kata Andy Burrows, kepala kebijakan online keselamatan anak NSPCC, dikutip dari Independent, Jumat (2/4/2021).
Pada bulan lalu, seorang pejabat senior di Badan Kejahatan Nasional mengatakan rencana enkripsi Facebook menimbulkan ancaman eksistensial terhadap perlindungan anak.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Facebook mengatakan bahwa enkripsi end-to-end sudah menjadi teknologi keamanan terkemuka yang digunakan banyak layanan untuk menjaga keamanan orang-orang, termasuk anak-anak, dari informasi pribadi yang diretas dan dicuri.
"Eksploitasi anak tidak memiliki tempat di platform kami dan kami akan terus memimpin industri dalam mengembangkan cara baru untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi pelecehan," ucap juru bicara perusahaan Facebook.
Menanggapi laporan terbaru dan melihat ke RUU Keamanan Online, NSPCC mengatakan, pihaknya meminta pemerintah mengalihkan tanggung jawab ke perusahaan teknologi untuk menunjukkan mereka mengidentifikasi dan mengurangi risiko dalam produk sebelum meluncurkannya.
Juru bicara pemerintah mengatakan bahwa RUU Keamanan Online akan melindungi anak-anak dan memastikan tidak ada ruang yang aman bagi para pedofil untuk bersembunyi di media sosial.
Berita Terkait
-
Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
-
Kocak! Pria Pasang Paku di Jok Motor Gegara Dituduh Boncengkan Cewek Lain
-
TKW asal Sulbar Minta Tolong Lewat Facebook, Tak Kuat Disiksa Ingin Pulang
-
Facebook Berencana Hadirkan Aplikasi Khusus Mantan Narapidana
-
Hacker China Gunakan Facebook Mata-Matai Kelompok Uighur
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan