Suara.com - Virtual Private Network (VPN) akhir-akhir ini santer terdengar setelah maraknya pencurian data pribadi di dunia digital. Lalu sebenarnya apa itu VPN?
Sejumlah aplikasi perpesanan maupun media sosial kerap dikhawatirkan bakal mencuri data pribadi penggunanya. VPN disebut-sebut sebagai solusi aman melindungi data pribadi tersebut. Apakah hal itu benar? Simak dulu penjelasan apa itu VPN serta kegunaannya di bawah ini.
Apa itu VPN?
Dilansir dari sejumlah sumber, VPN adalah perangkat lunak yang memungkinkan penggunanya tersambung ke layanan internet secara pribadi.
VPN memberikan akses ke website secara aman dengan jalur koneksi melalui server dengan menyembunyikan jejak data pribadi pemakainya. VPN menjadi penghubung antara satu server dengan server lainnya di sebuah tempat yang memiliki jaringan internet.
VPN memiliki berbagai kegunaan. Terutama dalam melindungi data pribadi. VPN juga menutup akses histori atas jejak digital penggunanya sehingga tidak ada orang lain yang dapat mengakses riwayat pengguna lain. Selain itu, pengguna VPN juga akan terbebas dari pembatasan pemakaian data internet.
Kegunaan lainnya data pengguna yang tertinggal di dunia digital akan dienkripsi atau diberi kode khusus supaya tidak mudah diduplikasi orang lain. Aplikasi VPN akan mengamankan informasi pribadi dengan pemakaian nama anonim.
Perangkat ini akan menyembunyikan tempat keberadaan pengguna internet secara real time. Lokasi yang terdeteksi hanyalah lokasi server VPN yang sedang digunakan. Dengan demikian, VPN akan mengaburkan batasan geografis bagi para pemakainya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Singkat dan Cara Kerja VPN
Cara kerja VPN adalah dengan melakukan enkripsi atau pengkodean data sebelum jaringan internet publik membacanya. Ketika pengguna terhubung dengan internet lewat VPN, itu artinya sama saja dengan mengakses internet lewat jaringan khusus sehingga tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Server VPN berfungsi untuk meneruskan koneksi ke situs yang ingin diakses.
Sejumlah pengguna internet masih bertanya-tanya apakah VPN aman saat digunakan. Setiap penyedia VPN memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda tergantung kapasitas teknologi dan aturan hukum yang mengikat layanan VPN tersebut. Namun, dapat dipastikan bahwa VPN merupakan layanan yang legal.
Kedua faktor tersebut, yakni teknologi dan hukum, menuntut pengguna internet bersikap bijaksana dalam menentukan layanan VPN yang akan digunakan. Pastikan membaca semua peraturan sebelum memutuskan untuk menggunakan VPN.
Seperti itulah penjelasan apa itu VPN, kegunaan dan cara kerjanya. Sekarang apakah kalian masih ragu memakai VPN?
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan