Suara.com - Telegram akhirnya merilis fitur video call untuk panggilan grup setelah lebih dari setahun diumumkan.
Fitur ini tersedia untuk semua pengguna dengan beragam perangkat mulai dari ponsel, tablet, hingga aplikasi versi desktop.
Sebagaimana diwartakan NDTV, Minggu (27/6/2021), cara untuk melakukan video call di grup Telegram adalah tinggal mengetuk ikon kamera saat audio call grup.
Ikon kamera ini akan mengaktifkan panggilan dalam versi video.
Usai diaktifkan, pengguna dapat menyematkan salah satu anggota grup untuk melihat video mereka di bagian depan.
Telegram juga menyediakan opsi untuk share screen bersamaan dengan video yang dinyalakan.
Untuk pengguna Telegram versi tablet dan desktop, mereka mendapatkan fitur berupa panel di samping dan split screen yang berisi grid video atau daftar peserta.
Aplikasi juga memastikan bakal mengoptimalkan untuk panggilan dalam mode portrait atau landscape.
Di versi dekstop, pengguna juga mendapatkan opsi saat masuk dalam mode share screen.
Baca Juga: Cara Main Role Playing di Telegram Beserta Daftar Channelnya
Itu berarti mereka dapat memilih untuk menampilkan share screen dan satu peserta yang berbicara, alih-alih menampilkan seluruh layar yang berisi semua peserta.
Fitur ini mirip dengan apa yang sudah ada di zoom, di mana host dapat menampilkan layar yang dibagikan dan hanya menampilkan satu layar untuk pembicara.
Berbeda dengan audio call grup yang tidak membatasi peserta, video call grup Telegram terbatas untuk 30 orang.
Namun, Telegram berjanji segera memperbarui daftar peserta yang bergabung ke panggilan tersebut.
Berita Terkait
-
Panik! Lagi Nonton Film Bareng Keluarga, Pacar Malah Ngajak VC Lewat TV
-
Haru! Gegara Pandemi, Anak-anak Saksikan Pemakaman Ibu Lewat Video Call
-
Bikin Terharu, Anak Dampingi Ibu Menghembuskan Nafas Terakhir Melalui Video Call
-
Menggores Hati! Detik-detik Anak Dampingi Ibu Sakaratul Maut Lewat Video Call
-
Cara Mendapatkan Centang Verifikasi Telegram
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
69 Kode Redeem FF Aktif 24 Februari 2026: Klaim Crimson dan Gloo Wall Ramadhan Gratis
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Versi Global Terungkap Jelang Perilisan
-
17 HP Murah Redmi dan POCO dapat HyperOS 4 Berbasis Android 17, Ada Fitur Baru
-
MPL ID Season 17 Kapan Dimulai? Ini Bocoran Jadwal dan Roster Tim Mobile Legends
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan
-
Oppo Find N6 Segera Rilis: Lipatan Makin Tipis, Kamera 200MP dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 24 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan Gratis
-
5 Cara Menghidupkan dan Mematikan Layar HP Xiaomi Tanpa Tombol