Suara.com - XL Axiata menghadirkan Paket Suka Suka bagi para pelanggan Axis yang bisa diperoleh sejak 14 Juni lalu.
Sesuai namanya, paket ini memberikan kebebasan para pelanggan Axis memilih kuota layanan data sesuai kebutuhan masing-masing.
(Plt) Chief Marketing Officer XL Axiata, Alfons Eric Bosch Sansa mengatakan, Axis sebagai brand anak muda atau generasi Z yang identik dengan kebebasan.
Menurutnya, kebebasan itu bisa menjadikan mereka lebih kreatif dan produktif dalam berkarya.
"Inovasi dalam paket baru ini merupakan hasil analisa kami atas kebutuhan pelanggan. Karena itu, kami berharap Paket Suka Suka akan membuat pelanggan menjadi nyaman dalam mengakses data,” ujar dia saat peluncuran secara virtual, Senin (28/6/2021).
Alfons menambahkan, tidak hanya memilih kuota, pelanggan juga bisa memilih masa aktif, kuota utama, dan kuota pelengkap sesuai yang mereka mau.
"Jadi tidak lagi ada batasan dan pengaturan paket seperti dulu. Mereka cukup membayar sesuai yang mereka pilih," ungkapnya.
Paket Suka Suka ini tersedia beragam pilihan kuota utamanya, mulai dari 1GB hingga 12GB. Selain itu, terdapat kuota pelengkap yaitu, kuota Sosmed, Chat, Video, Game, Conference, Malam, Komik.
Serta aplikasi yang bisa dipilih oleh pelangan sebagai kuota pelengkap, yaitu Whatsapp, Facebook, Tiktok, Instagram, Youtube, Viu, Netflix, Freefire, Mobile Legends, Zoom, dan Webtoon dan akan bertambah kedepannya.
Baca Juga: Pelanggan XL Axiata di 13 Kota Bisa Gunakan Layanan VoLTE
Setiap pelanggan dapat memilih hingga maksimal tiga kuota pelengkap single app.
Paket Suka-Suka ini bisa ditemukan pada aplikasi AXISnet yang bisa diunduh di Play Store (Google) atau AppStore.
Setelah masuk di aplikasi AXISnet, pilih menu home, lalu pilih menu “Paket Suka-Suka”, lalu masuk ke fitur Paket Suka-Suka.
Kemudian pilih masa aktif paket, pilih kuota utama dan pilih kuota pelengkap. Setelah itu check out dan melakukan pembayaran.
Bagi yang belum menjadi pelanggan Axis, bisa membeli Kartu perdana di Toko Pulsa atau e-commerce.
Spesial Juli, eksklusif di Shopee bisa membeli Kartu Axis Suka-Suka dan bisa memilih kuota, juga bonus kuota sesuai dengan kebutuhan mereka. Kedepannya kan tersebar di beberapa e-commerce lainnya.
Saat ini XL Axiata memiliki lebih dari 56 juta pelanggan, yang ditopang lebih dari 147 ribu BTS, termasuk lebih dari 57 ribu BTS 4G.
Jaringan 4G LTE XL Axiata juga terus diperluas, dan saat ini sudah mencapai lebih dari 458 kota/kabupaten di berbagai wilayah di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana