Suara.com - Telegram baru saja meluncurkan beberapa pembaruan yang khusus di video. Setelah menghadirkan video call bulan lalu, fitur tersebut kini dapat menampung hingga 1.000 orang.
"Kami akan terus meningkatkan batas ini sampai semua manusia di bumi ini dapat bergabung dalam satu panggilan grup dan menonton aksi panggung kami, segera!" ujar Telegram dalam blog resminya, dikutip pada Minggu (1/8/2021).
Perlu dicatat, 1.000 peserta ini memang dapat ditampung di video call Telegram. Namun untuk penayangan video dari kamera atau layar tetap 30 orang seperti sebelumnya.
Fitur lainnya adalah Video Messages. Kini Telegram mendukung pengiriman pesan video dengan resolusi lebih tinggi. Pesan dalam bentuk video atau audio juga bisa tetap di-minimize di layar belakang.
Pengguna juga bisa mengatur video messages seperti menjeda, mempercepat, atau memundurkan pesan apabila mereka melewatkan pesan penting yang disampaikan dalam video.
Telegram juga memberikan opsi untuk memutar video dengan berbagai kecepatan, mulai dari 0,2, 0,5, 1,5, hingga 2 kali saat diputar. Lalu ada tautan penunjuk waktu untuk memungkinkan pengguna langsung loncat ke detik di video yang diinginkan hingga menyebarkannya ke pengguna lain di obrolan.
Selanjutnya ada fitur sharing screen atau berbagi layar untuk panggilan video dengan menyertakan audio. Dengan ini pengguna bisa saling berbagi ketika mereka memainkan permainan atau podcast ke pengguna lain.
Lalu ada opsi tambahan untuk hapus pesan otomatis setelah satu bulan dikirim. Sebelumnya Telegram menyediakan pilihan hapus otomatis pesan mulai dari sehari dan seminggu.
Di luar video, Telegram kini menampilkan foto menjadi lebih presisi. Aplikasi kini juga menyediakan lebih banyak animasi di layar kode sandi hingga emoji pesan yang bisa dikirim untuk aplikasi versi Android.
Baca Juga: Bos Telegram Sebut Google dan Apple "Lalai", Pegasus Menyelusup sejak 2018
Berita Terkait
-
Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan