Suara.com - WhatsApp memiliki fitur pengarsipan obrolan di mana video dapat menyimpan obrolan tertentu agar membuatnya menjadi lebih teratur.
Namun, mengarsipkan obrolan tidak sama dengan menghapusnya. Saat menggunakan fitur Arsip pun itu juga tidak akan mencadangkan pesan ke penyimpanan eksternal.
Obrolan yang diarsipkan akan tetap diarsipkan saat pengguna menerima pesan baru, sehingga obrolan itu tidak keluar dari folder Arsip.
Selain itu, jika pengguna mengarsipkan obrolan, maka pengguna juga tidak akan menerima pemberitahuan apa pun dari obrolan tersebut.
Dilansir dari The Sun, Selasa (24/8/2021), berikut ini cara menggunakan fitur Arsip di WhatsApp:
1. Cara mengarsipkan obrolan WhatsApp
Buka tab Obrolan dan tahan pada orbolan yang ingin diarsipkan. Pada bagian atas, pengguna akan melihat ikon kotak dengan tanda panah menghadap ke bawah.
Klik ikon kotak tersebut dan obrolan yang pengguna pilih akan secara otomatis masuk ke dalam folder Arsip.
Pengguna juga dapat mengarsipkan semua obrolan sekaligus dengan cara buka Pengaturan > pilih Obrolan > Riwayat Obrolan > Arsipkan semua obrolan.
Baca Juga: Cara Baca Chat WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirim di Android
2. Cara membatalkan pengarsipkan obrolan WhatsApp
Pengguna juga dapat membatalkan pengarsipan obrolan. Untuk melihat obrolan yang telah diarsipkan, gulir ke bagian atas halaman Obrolan utama dan ketuk ikon Diarsipkan yang ditandai dengan simbol panah ke bawah.
Pengguna dapat membatalkan pengarsipan obrolan dari sana. Cukup buka obrolan yang diarsipkan > ketuk dan tahan obrolan tersebut > klik Batalkan Pengarsipan di bagian atas layar.
Berita Terkait
-
Mirip China? Etiopia Siapkan Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Zoom Versi Sendiri
-
Daftar Nama Grup WhatsApp Lucu dan Unik, Bisa Jadi Inspirasi
-
Cara Mencegah Agar Akun Tak Dimasukkan ke Grup WhatsApp Sembarangan
-
Cara Mengganti Foto Profil WhatsApp dan Mengubah Nama
-
WhatsApp Versi iPad Apple Akan Segera Dirilis
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan