Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, menyatakan, lembaganya terus memantau konten radikal di media sosial.
Boy mengatakan pemantauan itu menunjukkan bahwa jumlah konten radikal di media sosial meningkat selama pandemi Covid-19. Telegram menjadi media yang paling banyak menampung kanal berkonten radikal.
"Kami melihat selama masa pandemi, angka-angka yang muncul didunia maya semakin signifikan, karena masyarakat lebih aktif berkomunikasi melalui sosial media," kata dia, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan hingga Agustus 2021, terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau. Di aplikasi pesan Telegram terdapat 135 grup/kanal yang dipantau karena berisi konten radikal. Kedua ada WhatsApp dengan 127 grup/kanal, Facebook sebanyak 121 grup/kanal dan Tamtam sebanyak 16 grup/kanal.
Selain itu, kata dia, BNPT juga melakukan propaganda terbuka untuk kontra narasi dengan memberdayakan BNPT TV berbasis internet TV. Saluran itu menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, toleransi dan cinta Tanah Air.
"Kami mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat. Kami mencoba mengundang para tokoh muda berprestasi yang mereka favoritkan dan juga berasal dari masyarakat Indonesia," kata dia.
Boy menegaskan BNPT juga melakukan langkah kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait konten-konten tersebut, dimana jika pelanggaran pada pijakan bersama Dirjen Aptika Kominfo. Sementara berkaitan dengan kejahatan siber tentu dengan unsur-unsur penegak hukum di kepolisian.
Berita Terkait
-
Lebih Praktis dan Aman, Ini Nomor WhatsApp Indodana Finance Resmi
-
10 Cara Buka Keberuntungan di Tahun Baru Imlek di WhatsApp: Fitur Canggih Bikin Hidup Hoki dan Aman
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
WhatsApp Business Jadi Senjata Andalan UMKM di Ramadan, Ini 10 Fitur Kunci Wajib Maksimal
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
33 Kode Redeem FC Mobile 19 Februari 2026, Bocoran Andriy Shevchenko Signature
-
Cara Cek Harga Gadai HP di Pegadaian 2026: Mudah, Lengkap dengan Syaratnya
-
45 Kode Redeem FF 19 Februari 2026, Sikat Sepatu Jordan dan Skin Angelic
-
5 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah 2026, Harga Cuma Rp2 Jutaan
-
5 Cara Membuat Sketsa Jodoh di Amora untuk Lihat Prediksi Wajah Pasangan
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Berapa Skor AnTuTu Infinix Note 60 Pro?
-
Oppo Find X9s Bersiap ke Pasar Global, Masih Pertahankan Sensor Kamera Premium
-
5 HP Terbaru 2026 Mirip iPhone di Indonesia, Desain Premium Mulai Rp2 Jutaan
-
Fitur Komentator EA Sports FC Ternyata Pakai Bantuan AI, Hadirkan Intonasi Berbeda
-
49 Kode Redeem FF 19 Februari 2026, Sikat Skin Angelic hingga Voucher Incubator Gratis