Suara.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi seorang warga negara Indonesia yang berisi informasi pribadi seperti nama, tempat tanggal lahir, hingga alamat lengkap.
Data-data yang tercantum dalam KTP bersifat sangat privasi dan sensitif, sehingga kamu harus berhati-hati agar informasi tersebut tidak disalahgunakan.
Ada cara mudah menjaga informasi pada KTP, yaitu dengan menambahkan watermark atau tanda air yang muncul di KTP dan tampak seperti bayangan di belakang tulisan asli.
Fungsi watermark tersebut memudahkan kamu melacak penggunaan KTP jika disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebagai contoh, beberapa aplikasi e-wallet atau dompet elektronik membutuhkan identitas KTP pengguna untuk verifikasi.
Kamu dapat menambahkan watermark pada KTP saat memberikan data ke aplikasi tersebut.
Misalnya, dengan menuliskan watermark seperti "Scan KTP pada (tanggal/bulan/tahun) untuk verifikasi e-wallet".
Menambahkan tanggal lengkap dan untuk apa scan KTP tersebut, kamu dapat mengetahui jika ada pihak lain yang menggunakan scan KTP serupa.
Lalu bagaimana cara membuat watermark pada Scan KTP dengan mudah?
Baca Juga: Kominfo: Internet 5G Berpotensi Sumbang Rp 2.800 Triliun untuk PDB Indonesia di 2030
Menurut akun Instagram Kemenkominfo pada 16 September, berikut ini langkah demi langkah membuat watermark untuk KTP:
- Buka aplikasi untuk mengedit foto.
- Tambahkan teks yang berisi keterangan scan.
- Atur ukuran dan posisi teks agar menutupi informasi penting pada KTP.
- Turunkan opacity atau transparansi teks pada aplikasi edit agar informasi dan watermark sama-sama masih bisa terbaca.
Watermark pada KTP akan lebih sulit untuk diedit kembali atau dihapus oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika kamu diminta untuk mengunggah foto langsung dari aplikasi, disarankan untuk menulis keterangan scan KTP pada kertas kecil saat memotretnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik
-
Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026
-
3 HP Samsung Rp3 Jutaan dengan Kamera Terbaik sesuai Review dan Harga
-
5 HP Chipset Snapdragon Harga Rp1 Jutaan, Memori Luas dan Performa Stabil
-
Oppo Reno 16 Global Usung Snapdragon dan Aksesori Bubble, Bersiap ke Indonesia
-
Bukan HP Lipat, Huawei Siapkan Smartphone Layar Lebar Berdesain Anti Mainstream
-
Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027
-
Privasi Terancam Saat Ponsel Diservis? Begini Cara Mengaktifkan Repair State di iPhone