Suara.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi seorang warga negara Indonesia yang berisi informasi pribadi seperti nama, tempat tanggal lahir, hingga alamat lengkap.
Data-data yang tercantum dalam KTP bersifat sangat privasi dan sensitif, sehingga kamu harus berhati-hati agar informasi tersebut tidak disalahgunakan.
Ada cara mudah menjaga informasi pada KTP, yaitu dengan menambahkan watermark atau tanda air yang muncul di KTP dan tampak seperti bayangan di belakang tulisan asli.
Fungsi watermark tersebut memudahkan kamu melacak penggunaan KTP jika disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebagai contoh, beberapa aplikasi e-wallet atau dompet elektronik membutuhkan identitas KTP pengguna untuk verifikasi.
Kamu dapat menambahkan watermark pada KTP saat memberikan data ke aplikasi tersebut.
Misalnya, dengan menuliskan watermark seperti "Scan KTP pada (tanggal/bulan/tahun) untuk verifikasi e-wallet".
Menambahkan tanggal lengkap dan untuk apa scan KTP tersebut, kamu dapat mengetahui jika ada pihak lain yang menggunakan scan KTP serupa.
Lalu bagaimana cara membuat watermark pada Scan KTP dengan mudah?
Baca Juga: Kominfo: Internet 5G Berpotensi Sumbang Rp 2.800 Triliun untuk PDB Indonesia di 2030
Menurut akun Instagram Kemenkominfo pada 16 September, berikut ini langkah demi langkah membuat watermark untuk KTP:
- Buka aplikasi untuk mengedit foto.
- Tambahkan teks yang berisi keterangan scan.
- Atur ukuran dan posisi teks agar menutupi informasi penting pada KTP.
- Turunkan opacity atau transparansi teks pada aplikasi edit agar informasi dan watermark sama-sama masih bisa terbaca.
Watermark pada KTP akan lebih sulit untuk diedit kembali atau dihapus oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika kamu diminta untuk mengunggah foto langsung dari aplikasi, disarankan untuk menulis keterangan scan KTP pada kertas kecil saat memotretnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan