Suara.com - Pengadilan federal Amerika Serikat memerintahkan Facebook untuk membuka akun-akun terkait kekerasan anti-Rohingya di Myanmar. Akun-akun tersebut sebelumnya sudah ditutup dan Facebook enggan menyerahkannya kepada pihak berwenang dengan alasan melindungi privasi.
Tetapi hakim di pengadilan Washington DC, pada Rabu (22/9/2021), mengkritik Facebook karena tak menyerahkan data-data tersebut. Ia menyebut keputusan media sosial asuhan Mark Zuckerberg itu sebagai ironi, karena Facebook adalah salah satu media sosial yang dikenal paling gemar melanggar privasi pengguna.
"Sungguh ironis Facebook menggunakan alasan privasi. Media-media berita bahkan memiliki bagian khusus untuk mengulas sejarah skandal privasi Facebook," tulis sang hakim seperti dilansir dari Reuters.
Tadinya data-data tersebut diminta oleh penyelidik internasional untuk mengungkap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap kelompok minoritas muslim Rohingya.
Tetapi Facebook menolak dan mengatakan bahwa pihaknya akan melanggar undang-undang komunikasi elektronik Amerika Serikat jika membuka data-data terkait kekerasan terhadap komunitas Rohingya di Myanmar.
Adapun juru bicara Facebook mengatakan pihaknya telah mengevaluasi keputusan hakim itu dan telah membuka data-data tersebut secara sukarela kepada badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni Mekanisme Investigas Independen untuk Myanmar.
Lebih dari 730.000 orang mengungsi dari negara bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017 setelah militer Myanmar menyerang dan membakar desa-desa milik etnis minoritas muslim tersebut.
Laporan PBB menyebutkan militer Myanmar telah melakukan pembantaian masal, melakukan pemerkosaan, dan penyiksaan terhadap orang-orang Rohingya.
Pemerintah Myanmar sendiri mengatakan pihaknya menggelar kampanye militer untuk melawan kelompok radikal.
Baca Juga: Puluhan Imigran Rohingya dari Aceh Direlokasi ke Medan
Sementara hasil penyelidikan PBB, yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menemukan bahwa Facebook berperang krusial dalam mendorong pembantaian terhadap orang Rohingya di Myanmar.
Marzuki, yang mengepalai Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar pada 2018 lalu mengatakan Facebook menjadi alat menyebarkan ujaran kebencian yang berujung genosida terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.
"Facebook telah ... secara substansi berkontribusi terhadap meningkatnya ketajaman dan pertikaian di publik. Ujaran kebencian jelas adalah bagian di dalamnya," jelas Marzuki, mantan Jaksa Agung Indonesia pada periode 1999-2001.
Penyelidikan internasional terkait kejahatan kemanusiaan Myanmar sendiri dipicu oleh gugatan Gambia pada akhir 2019 lalu.
Gambia menggugat Myanmar di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda dan menuding negara yang dikuasai junta militer tersebut telah melakukan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.
Berita Terkait
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
-
XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi
-
3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek