Suara.com - Salah satu game MOBA terbaru, Pokemon UNITE dibekali berbagai mode permainan untuk meningkatkan skill para pemainnya, kali ini adalah mode Ranked.
Mode Ranked didesain untuk menumbuhkan semangat berkompetisi dari para pemainnya, secara tidak langsung akan berpengaruh pada peningkatan keterampilan bermain game ini.
Perlu dicatat, mode Ranked baru bisa terbuka saat pemain berada di level 6 dan ini adalah syarat mutlak.
Jadi, pemain yang berada di bawah level tersebut dipastikan tidak dapat mengakses mode Ranked.
Untuk menjadi yang terbaik di mode Ranked, setiap pemain harus berada di peringkat teratas dalam sistem 'kasta'.
Selanjutnya, terbagi ke dalam enam tier rank sebelum naik tingkat ke kasta selanjutnya, yaitu:
- Beginner, terdiri dari tiga kelas
- Great, terdiri dari tiga kelas
- Expert, terdiri dari lima kelas
- Veteran, terdiri dari lima kelas
- Ultra, terdiri dari lima kelas
- Master, peringkat tertinggi dengan rating hingga 99999
Semakin tinggi tier rank para pemain, hadiah yang akan didapatkan pun semakin besar dengan rincian sebagai berikut:
- Beginner, 2000 Tiket Aeos
- Great, 4000 Tiket Aeos
- Expert, 6000 Tiket Aeos
- Veteran, 10.000 Tiket Aeos
- Ultra, 15.000 Tiket Aeos
- Master, 20.000 Tiket Aeos
Nantinya, Tiket Aeos dapat digunakan pemain untuk membeli item tertentu di toko dalam permainan.
Di akhir musim, The Pokemon Company menyiapkan skin dan hadiah kejutan lainnya bagi para pemain yang berpartisipasi di dalam mode Ranked.
Baca Juga: 3 Hal Penting di Game Pokemon Unite, Player Harus Tahu
Berita Terkait
-
Lampaui 9 Juta Unduhan, Game Pokemon Unite Bagi-bagi Hadiah ke Pemain
-
Klaim Poke Ball Gratis, Ini Kode Redeem Pokemon Go 17 September 2021
-
Raih Poke Ball Gratis, Ini Kode Redeem Pokemon Go 16 September 2021
-
Pendaftar Pra-registrasi Game MOBA Pokemon Unite Lebih dari 5 Juta Orang
-
Datang ke Mobile, Pra-registrasi Game MOBA Pokemon Unite Dibuka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026