Suara.com - Seorang penjual cilok belakangan ini viral di media sosial karena dinilai memiliki wajah sangat mirip dengan ketiga anak lelaki Ahmad Dhani, yang akrab dikenal sebagai Al, El, dan Dul.
Sebuah video viral dibagikan akun TikTok @lilypurnami_makeup belum lama ini, terekam seorang lelaki muda mengenakan kaus hitam dan apron berwarna merah, menutupi bagian depan tubuhnya agar tidak terkena noda saat menyajikan cilok yang dijualnya.
Kedua tangannya tampak lincah membungkus pesanan cilok seorang pembeli. Ia terlihat memasukkan makanan olahan tersebut ke dalam plastik dan telah dicampur dengan aneka bumbu.
Pemilik akun yang merasa bahwa penjual cilok tersebut sangat mirip dengan Al Ghazali pun langsung menyeletuk, bertanya apakah ia adalah anak Ahmad Dhani.
Menanggapi lelucon pembelinya, lelaki itu menjawab dengan polos bahwa ia adalah anak ayahnya.
"Aku: Kak... anaknya Ahmad Dhani yah? Kakaknya langsung tunjuk ayahnya sambil bilang ini ayahnya. Polos banget kakaknya," tulis pemilik akun dalam keterangan pada videonya.
Warganet mengaku sedang berada di lokasi kliennya dan iseng pergi membeli cilok. Namun tak disangka, penjualnya justru memiliki wajah rupawan yang mirip dengan anak Ahmad Dhani.
"Lagi di lokasi make up, iseng beli cilok. Eh kakaknya mirip banget sama kak Al Ghazali," tambah pemilik akun.
Rekaman yang diambil di Parakan Jati, Bogor, Jawa Barat itu pun menarik perhatian banyak pengguna TikTok.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Pulang, Pria ini Jadi Perbincangan di Kampung Gegara Buat Rumah Megah
Tak sedikit pengguna yang beranggapan bahwa penjual cilok tersebut memiliki gabungan wajah antara Al, El, dan Dul.
Unggahan yang telah dilihat sebanyak lebih dari 813.300 penanyangan dan disukai sebanyak lebih dari 23.500 kali oleh sesama pengguna TikTok itu pun menuai beragam komentar.
"Coolnya kayak Al, rambutnya kayak El, mukanya Dul," tulis akun @anisardhya96.
"Campuran Al dan Dul. Jadinya Adul," komentar @agusmoch.
"Setiap beda arah, wajahnya dia beda, muka ada Elnya, ada Dulnya, ada Alnya," ungkap @elosapaguasapa.
"Perpaduan Al, El, Dul dijadiin satu, jadilah dia," tambah @.4ndari.
Berita Terkait
-
Komplotan Begal Bercelurit Sasar Warkop di Kemang, Gondol HP Penjaga
-
Viral Anak Beri Makanan Bintang Lima ke Ibu, Auto Ngegas Pas Disebutkan Harganya
-
Viral, Acara Ulang Tahun Kucing Termewah, Netizen Langsung Minder: Seketika Gue Sedih
-
Naik Skuter dan Pakai Mukena Putih, Dikira Hantu
-
Viral, Jawa Barat Adakan Pesta Kemenangan Juara Umum PON Papua, Cek Faktanya!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi
-
Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara