Suara.com - Google mengumumkan bahwa karyawan terancam kehilangan gaji hingga dipecat dari perusahaan, apabila mereka tidak mematuhi kebijakan vaksinasi Covid-19.
Dalam memo internal yang diungkap CNBC, Kamis (16/12/2021), Google memberikan batas waktu hingga 3 Desember ke karyawan mereka untuk menyatakan status vaksinasi Covid-19 dan mengunggah dokumentasi sebagai buktinya.
Akan tetapi, Google tetap memberikan pengecualian vaksin Covid-19 ke karyawan karena alasan medis atau keyakinan agama.
Namun, mereka tetap wajib melaporkannya ke perusahaan.
Setelah tanggal berlaku, Google bakal menghubungi karyawan yang belum mengunggah status vaksinasi ataupun yang tidak divaksin.
Jika karyawan masih belum mematuhi aturan tersebut hingga 18 Januari 2022, maka Google memerintahkan mereka untuk cuti berbayar dalam 30 hari.
Setelah itu, Google mengubah status karyawan menjadi 'cuti tidak dibayar' selama enam bulan, yang kemudian lanjut dipecat.
Juru bicara Google mengaku bahwa persyaratan vaksinasi menjadi salah satu cara terpenting demi menjaga keamanan karyawan.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga membuat layanan Google tetap berjalan normal.
Baca Juga: Greysia Polii hingga Sisca Kohl, Ini 5 Sosok Paling Dicari di Google Indonesia Tahun 2021
Google memang gencar menerapkan vaksin Covid-19 ke karyawan karena mereka bakal menerapkan kerja hybrid atau campuran.
Mulai tahun depan, Google mengharuskan karyawan untuk datang ke kantor selama tiga kali seminggu.
Kebijakan Google ini juga sejalan dengan pemerintah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Ia memerintahkan perusahaan-perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan untuk divaksin hingga 18 Januari mendatang.
Berita Terkait
-
Daftar 6 Aplikasi Stabilizer Video Gratis di Android dan iOS
-
Daftar Pencarian Terbanyak di Google selama 2021 di Indonesia
-
Year in Search 2021: Masyarakat Indonesia Masih Aktif Cari Tips Terkait Covid-19 di Google
-
Google for Education Bersama Kelas Juara Gelar Roadshow di 3 Kota
-
Google Photos Rilis Locked Folder, Foto dan Video Kini Bisa Disembunyikan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025