Suara.com - Google mengumumkan bahwa karyawan terancam kehilangan gaji hingga dipecat dari perusahaan, apabila mereka tidak mematuhi kebijakan vaksinasi Covid-19.
Dalam memo internal yang diungkap CNBC, Kamis (16/12/2021), Google memberikan batas waktu hingga 3 Desember ke karyawan mereka untuk menyatakan status vaksinasi Covid-19 dan mengunggah dokumentasi sebagai buktinya.
Akan tetapi, Google tetap memberikan pengecualian vaksin Covid-19 ke karyawan karena alasan medis atau keyakinan agama.
Namun, mereka tetap wajib melaporkannya ke perusahaan.
Setelah tanggal berlaku, Google bakal menghubungi karyawan yang belum mengunggah status vaksinasi ataupun yang tidak divaksin.
Jika karyawan masih belum mematuhi aturan tersebut hingga 18 Januari 2022, maka Google memerintahkan mereka untuk cuti berbayar dalam 30 hari.
Setelah itu, Google mengubah status karyawan menjadi 'cuti tidak dibayar' selama enam bulan, yang kemudian lanjut dipecat.
Juru bicara Google mengaku bahwa persyaratan vaksinasi menjadi salah satu cara terpenting demi menjaga keamanan karyawan.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga membuat layanan Google tetap berjalan normal.
Baca Juga: Greysia Polii hingga Sisca Kohl, Ini 5 Sosok Paling Dicari di Google Indonesia Tahun 2021
Google memang gencar menerapkan vaksin Covid-19 ke karyawan karena mereka bakal menerapkan kerja hybrid atau campuran.
Mulai tahun depan, Google mengharuskan karyawan untuk datang ke kantor selama tiga kali seminggu.
Kebijakan Google ini juga sejalan dengan pemerintah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Ia memerintahkan perusahaan-perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan untuk divaksin hingga 18 Januari mendatang.
Berita Terkait
-
Daftar 6 Aplikasi Stabilizer Video Gratis di Android dan iOS
-
Daftar Pencarian Terbanyak di Google selama 2021 di Indonesia
-
Year in Search 2021: Masyarakat Indonesia Masih Aktif Cari Tips Terkait Covid-19 di Google
-
Google for Education Bersama Kelas Juara Gelar Roadshow di 3 Kota
-
Google Photos Rilis Locked Folder, Foto dan Video Kini Bisa Disembunyikan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
4 HP 5G Baterai Jumbo Murah Terbaru Maret 2026, Spek Dewa untuk Jangka Panjang
-
7 Game Offline Seru untuk Anak saat Perjalanan Mudik, Tetap Asyik Meski Tanpa Sinyal
-
Terpopuler: Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time lewat HP, Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
Silent Hill 2 Remake Terjual 5 Juta Kopi, Konami Rayakan dengan Diskon
-
5 HP Murah Kamera Mirip iPhone Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Flexing Tanpa Mahal Saat Lebaran
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time Lewat HP: Pantau Jalur Lancar buat Mudik 2026