Suara.com - Seorang penjual minuman keliling tertangkap kamera, tengah melayani pembayaran cashless menggunakan atm dan menjadi viral di media sosial.
Sebuah unggahan yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @txtdrorangsusah pada 2 Januari, tampak seorang lelaki penjual minuman yang berkeliling menggunakan sepeda motor tengah memegang kartu.
Bagian belakang motornya telah ditambahkan rangka kayu untuk menaruh aneka minuman dalam bentuk kemasan, botol air mineral, wadah untuk menyimpan es, hingga termos untuk membuat minuman hangat.
Lelaki tersebut terlihat memegang kartu rekening dan menggesekkannya pada mesin EDC (Electronic Data Capture).
Mesin ini merupakan alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening dan menerima pembayaran nontunai, baik dari kartu kredit ataupun debit.
Umumnya, mesin EDC dapat dengan mudah ditemukan di tempat kasir mall, supermarket, hotel, hingga restoran.
Pemandangan penjual minuman keliling yang menggunakan mesin EDC ini tampak asing dan menarik atensi warganet.
"Orang susah 4.0," tulis pemilik akun dalam keterangan pada cuitannya.
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 1.400 kali dan disukai sebanyak lebih dari 6.400 kali oleh sesama pengguna TikTok itu pun menuai beragam komentar.
Baca Juga: Ngakak! Gara-gara Layangan Putus, Lelaki Ini Diikuti Istri ke Tempat Kerja
Tak sedikit warganet yang mengacungi jempol potret penjual minuman yang menggunakan mesin EDC tersebut karena sebagian besar pengguna media sosial saat ini telah beralih ke pembayaran cashless.
"Gila pake mesin EDC. Tukang jus langgananku baru sampai dompet digital," tulis akun @lapersaya.
"Please tukang parkir sediain mesin EDC atau seenggaknya bisa via transfer. Karena aku anaknya cashless, suka bingung nyari duit receh kalau mau ke mini market," komentar @jogettipis.
"Eh tapi di Bandung udah ada beberapa warung kelontong yang bayarnya bisa cashless. Gue beli rokok setengah sama minuman dingin bayarnya pake mbanking," ungkap @Alvinodwifirma4.
"Mantap pak," sahut @beerbeda.
"Tempat jajan favorit anak-anak cashless," cuit @lambeonlen.
Berita Terkait
-
Gelar Karpet Rumput, Angkot dengan Interior Unik Jadi Sorotan
-
3 Tahun Menabung di Botol Bekas, Perempuan Ini Bisa Beli Mobil Impiannya
-
Viral Driver Ojol Dibuat Syok Ketika Dapat Orderan Bra, Bikin Warganet Ngakak
-
Nyesek! Batal Nikah Gegara Calon Suami Menghamili Perempuan Lain
-
Tahan Panas, Ibu Penjual Sate Ini Pangku Alat Panggang Masih Panas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus