Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau Elsam, Wahyudi Djafar bersama Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP dipercepat.
“Akselerasi pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi penting disegerakan untuk menghadirkan rujukan instrumen perlindungan yang komprehensif, sehingga mampu meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi,” kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1/2021).
Hal ini dikatakan Wahydu menanggapi laporan kebocoran data pasien beberapa rumah sakit yang diduga berasal dari server Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, keseluruhan pemrosesan data pribadi pasien oleh Kementerian Kesehatan merupakan bagian dari ruang lingkup penyelenggaraan sistem informasi kesehatan yang menggunakan sistem elektronik.
Oleh karenanya, terdapat beberapa instrumen hukum yang dapat dirujuk dalam status a quo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Selain itu, terkait keamanan sistem, Kementerian Kesehatan juga tunduk kepada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang secara teknis operasionalnya telah diatur di dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Akan tetapi, menurut Wahyudi, keseluruhan instrumen tersebut belum memberikan pelindungan yang komprehensif terhadap setiap pemrosesan data pribadi warga negara.
“Mengingat berbagai peraturan tersebut belum sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain yang berakibat pada ketidakpastian perlindungan,” ucap dia.
Beberapa aspek yang masih nihil dalam pengaturan saat ini adalah terkait dengan perlindungan data sensitif, kejelasan perlindungan hak-hak subjek data, termasuk mekanisme pemulihan ketika terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Kominfo Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pasien RS yang Dijual di Internet
Tantangan besar lainnya dalam penanganan kasus kebocoran data pribadi di sektor publik selama ini adalah hampir tidak ditemukan adanya suatu proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel.
Oleh karena itu, Wahyudi bersama dengan Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi lainnya mendorong akselerasi pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
“DPR dan pemerintah segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi dengan tetap menjamin partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, sekaligus juga kualitas substansinya,” kata Wahyudi.
Berita Terkait
-
Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?
-
7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
-
Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!
-
Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya