Suara.com - Twitter dilaporkan tengah mengerjakan fitur baru yang disebut Twitter Articles. Fitur ini memungkinkan pengguna mengunggah tweet dengan karakter lebih panjang.
Fitur Twitter Articles pertama kali ditemukan oleh pengamat media sosial Jane Manchun Wong. Dalam screenshot yang diunggah, ia menampilkan kolom berjudul Twitter Articles yang berisi tulisan 'No articles yet' and 'Create a Twitter Article!'.
Unggahan foto dari Wong menandakan kalau pengguna kemungkinan bisa membuat tweet dengan format lebih panjang dari biasanya, sebagaimana dilaporkan NDTV, Kamis (3/2/2022).
Sebagaimana diketahui, Twitter awalnya membatasi karakter tweet hingga 140 karakter. Kemudian perusahaan menambah batas tweet menjadi 280 karakter.
Jika pengguna Twitter mau menulis tweet hingga lebih dari 280 karakter, mereka bisa memanfaatkan fitur Thread atau Utas. Sesuai namanya, tweet itu akan digabungkan dalam satu jahitan dari atas ke bawah.
Beberapa pengguna juga kadang mengandalkan akun bot untuk menyatukan tweet dalam bentuk Utas menjadi satu gambar agar lebih mudah dibaca.
Sebenarnya tanpa akun BOT pun Twitter sudah memiliki fitur Reader yang dikenalkan sejak November 2021. Sayang fitur ini hanya terbatas ke pengguna yang berlangganan Twitter Blue.
Twitter sendiri belum mengungkapkan cara kerja Twitter Articles ataupun akun mana saja yang mendapatkan akses tersebut. Namun mereka berjanji bahwa informasi terkait fitur ini akan segera dibagikan.
Baca Juga: Viral, Oknum Pelatih Futsal SMK di Kabupaten Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!
-
Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!
-
Membaca Ulang Sejarah R.A. Kartini di Tengah Tren 'Unpopular Opinion'
-
Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam
-
Dari Thread ke Bioskop, Falcon Pictures Garap Film Waluh Kukus
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya