Suara.com - Apple mempermanis kesepakatan untuk pekerja ritelnya karena ingin mempertahankan staf di tengah ketegangan para tenaga kerja.
Pembuat iPhone akan menawarkan kebijakan waktu sakit yang ditingkatkan dan lebih banyak hari liburan, di antara fasilitas lainnya.
Manfaat yang ditingkatkan akan tersedia untuk pekerja penuh waktu dan paruh waktu Apple di toko-toko AS mulai 4 April mendatang.
Perubahan muncul setelah Apple menghadapi kritik dari tenaga kerja ritelnya dalam beberapa bulan terakhir.
Beberapa pekerja mengancam pemogokan pada Desember lalu sambil menuntut cuti sakit dan kondisi kerja yang lebih baik.
Pekerja sekarang akan menerima dua kali lebih banyak hari sakit tahunan, dengan karyawan ritel penuh waktu menerima 12 hari per tahun.
Jumlah ini naik dari enam hari di bawah pedoman kebijakan lama, dilansir laman New York Post, Rabu (9/2/2022).
Cuti sakit juga dapat dimanfaatkan untuk cuti kesehatan jiwa serta keperluan lainnya, seperti mengantar sanak saudara ke dokter.
Karyawan penuh waktu akan menerima tambahan waktu liburan tahunan mulai dari tiga tahun masa kerja, bukan lima tahun.
Baca Juga: Uji Coba Apple Music Jadi Lebih Singkat, Kini Hanya Sebulan
Selain itu, pekerja paruh waktu akan menerima hingga enam hari libur berbayar per tahun dan cuti orang tua berbayar.
Pekerja paruh waktu juga akan memenuhi syarat untuk tunjangan seperti penitipan anak atau orang tua darurat.
Seorang perwakilan Apple mengatakan kepada Bloomberg bahwa pembaruan dikembangkan selama beberapa bulan. Perusahaan tidak segera membalas permintaan untuk komentar lebih lanjut.
Tahun lalu, Apple memberi pekerja ritelnya bonus langka hingga 1.000 dolar AS menjelang musim belanja liburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...