Suara.com - Perusahaan teknologi asal Swedia, Ericsson, mengajukan serangkaian gugatan pelanggaran paten ke Apple. Diketahui gugatan itu menyangkut atas pembayaran royalti untuk penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone.
Kedua perusahaan sudah saling menggugat di Amerika Serikat karena gagalnya negosiasi dalam pembaruan kontrak lisensi tujuh tahun untuk paten yang sudah dilakukan sejak 2015.
Awalnya, Ericsson menggugat Apple pada Oktober dengan klaim bahwa perusahaan mencoba mengurangi tarif royalti. Lalu pada Desember, Apple menggugat Ericsson dengan tuduhan bahwa mereka menggunakan taktik kuat untuk memperbarui paten.
"Ericsson telah menolak menegosiasikan persyaratan yang adil dalam memperbarui perjanjian lisensi paten kami, dan mereka menuntut Apple di seluruh dunia untuk meminta royalti yang berlebihan," ujar Juru Bicara Apple, dikutip dari NDTV, Minggu (23/1/2022).
"Kami meminta pengadilan untuk membantu menentukan harga yang adil," tambahnya.
Tuntutan hukum paten memang sudah biasa terjadi di antara perusahaan teknologi. Sebab, setiap royalti dapat dihemat dalam jumlah signifikan selama perjanjian berlangsung.
Contohnya, Ericsson mengenakan biaya sekitar 2,5 sampai 5 dolar AS (sekitar Rp 35-71 ribu) untuk setiap ponsel 5G.
"Ketika perjanjian sebelumnya berakhir, kami tidak dapat mencapai kesepakatan terkait persyaratan dan ruang lingkup lisensi baru. Apple kini menggunakan teknologi kami tanpa lisensi," ujar juru bicara Ericsson.
Selain Apple, Ericsson juga pernah berhadapan dengan Samsung di pengadilan pada tahun lalu. Biasanya, royalti yang tertunda akan dihapus usai kesepakatan tercapai.
Baca Juga: SAFEnet Kenalkan Platform Aduan Pelanggaran Hak-hak Digital
Berita Terkait
-
iPhone Air 'Versi Lebih Murah'? Harga Moto X70 Air Terungkap ke Publik
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
Pilihan Motor Bekas Populer dengan Harga Jauh di Bawah iPhone 17 Pro Max
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange
-
iPhone Air 'Versi Lebih Murah'? Harga Moto X70 Air Terungkap ke Publik
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 26 Oktober: Ada Bundle, Diamond, dan Skin Keren
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
-
Trailer Fallout 4 Anniversary Edition Beredar, Siap Hadir ke Switch 2
-
Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!