Suara.com - Perusahaan teknologi asal Swedia, Ericsson, mengajukan serangkaian gugatan pelanggaran paten ke Apple. Diketahui gugatan itu menyangkut atas pembayaran royalti untuk penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone.
Kedua perusahaan sudah saling menggugat di Amerika Serikat karena gagalnya negosiasi dalam pembaruan kontrak lisensi tujuh tahun untuk paten yang sudah dilakukan sejak 2015.
Awalnya, Ericsson menggugat Apple pada Oktober dengan klaim bahwa perusahaan mencoba mengurangi tarif royalti. Lalu pada Desember, Apple menggugat Ericsson dengan tuduhan bahwa mereka menggunakan taktik kuat untuk memperbarui paten.
"Ericsson telah menolak menegosiasikan persyaratan yang adil dalam memperbarui perjanjian lisensi paten kami, dan mereka menuntut Apple di seluruh dunia untuk meminta royalti yang berlebihan," ujar Juru Bicara Apple, dikutip dari NDTV, Minggu (23/1/2022).
"Kami meminta pengadilan untuk membantu menentukan harga yang adil," tambahnya.
Tuntutan hukum paten memang sudah biasa terjadi di antara perusahaan teknologi. Sebab, setiap royalti dapat dihemat dalam jumlah signifikan selama perjanjian berlangsung.
Contohnya, Ericsson mengenakan biaya sekitar 2,5 sampai 5 dolar AS (sekitar Rp 35-71 ribu) untuk setiap ponsel 5G.
"Ketika perjanjian sebelumnya berakhir, kami tidak dapat mencapai kesepakatan terkait persyaratan dan ruang lingkup lisensi baru. Apple kini menggunakan teknologi kami tanpa lisensi," ujar juru bicara Ericsson.
Selain Apple, Ericsson juga pernah berhadapan dengan Samsung di pengadilan pada tahun lalu. Biasanya, royalti yang tertunda akan dihapus usai kesepakatan tercapai.
Baca Juga: SAFEnet Kenalkan Platform Aduan Pelanggaran Hak-hak Digital
Berita Terkait
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Transformasi Industri Masuk Babak Baru, Solusi 5G, AI, dan IoT Siap Percepat Otomasi di Indonesia
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan
-
John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim