Suara.com - Pengguna internet pasti pernah mengalami masalah error pada halaman sebuah situs dan memunculkan kode error tertentu.
Kode-kode tersebut memiliki arti masing-masing dan solusi untuk mengatasinya.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, berikut ini kode error yang sering dijumpai di internet dan cara mengatasinya:
1. 400 Bad Request Error
Umumnya, kode error ini muncul karena alamat situs web telah dihapus oleh pemilik, koneksi internet terputus, atau salah memasukkan alamat URL.
Cara untuk mengatasinya, pengguna harus mengecek kembali alamat situs web dan pastikan penulisan alamat URL sudah benar serta koneksi internet sudah stabil.
2. 403 Forbidden
Kode tersebut biasanya muncul karena pemilik sengaja menyembunyikan laman web agar tidak dapat diakses oleh pengguna lain secara sembarangan.
Solusinya, pengguna harus memastikan telah memiliki izin untuk mengakses situs web tersebut.
Baca Juga: Studi: Daya Saing Digital Antarprovinsi di Indonesia Semakin Merata
3. 404 Not Found
Kode error ini lebih sering ditemui ketika menggunakan internet. Penyebabnya karena server tidak bisa menemukan laman web yang dimaksud pengguna.
Cara untuk mengatasinya, pengguna dapat mengecek kembali alamat URL apakah sudah ditulis dengan benar, pastikan apakah situs menggunakan .com, .co.id, atau .org. Tak hanya itu, pastikan koneksi internet sudah aman.
4. 500 Internal Server Error
Jika kode error tersebut muncul, maka ini pertanda bahwa kesalahan bukan berasal dari pengguna, melainkan dari dalam server itu sendiri.
Sambil menunggu perbaikan situs kembali normal, pengguna disarankan untuk membersihkan cache dan cookies, kemudian refresh laman web tersebut.
Berita Terkait
-
Gelar Jaringan Internet 5G, XL Turut Sukseskan Balap MotoGP Mandalika
-
Beberapa Alasan Mengapa Jaringan Internet 3G Harus Ditinggalkan
-
Perkembangan Internet Belum Tingkatkan Literasi Keuangan di Indonesia
-
Alami Krisis Koneksi Internet, Bersama Suara.com dan Yoursay Jadi Saksi
-
4 Tips Mengatasi Baterai Handphone Boros saat Tethering
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Update Besar, Call of Duty Warzone Hadirkan Peta Baru dan Kembali ke Akar Blackout
-
Garmin Draw Your Instinct 2.0: Saat Kreativitas Anak Muda Indonesia Bersemi di Layar Jam
-
Sesar Lembang: Benarkah Ancaman Gempa Besar Mengintai Bandung Raya?
-
Sonic Racing CrossWorlds: Sinopsis, Harga, serta Spek Minimum untuk Main Game
-
Silent Hill F: Sinopsis, Harga, dan Spesifikasi Minimum PC untuk Main Game
-
Kenalan dengan Eman Llanda Sangco, Gold Laner Berbakat Asal Filipina
-
20 Kode Redeem FF Hari Ini 1 Oktober 2025, Gaet Budle Firefall Eksklusif Langsung
-
11 Kode Redeem FC Mobile 1 Oktober 2025 Bikin Hoki, Sikat Icon Hernandez Gratis
-
Gempa Filipina dan Sumenep Saling Berhubungan? Cek Faktanya
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025