Suara.com - Garena telah merilis Free Fire (FF) Max yang memberikan pemain pengalaman bermain Free Fire yang lebih optimal. Sama seperti FF biasa, game ini juga menawarkan kode redeem pada 6 Agustus 2022 yang dapat diklaim pemain FF Max untuk memenangkan pertandingan.
Berkat kode redeem, pemain FF Max tidak perlu mengeluarkan uang secara langsung atau diamond untuk membeli item dalam game.
Alih-alih membeli, pemain bisa mendapatkan aneka hadiah menarik secara gratis, mulai dari skin, karakter, voucher, bundle, hingga senjata baru.
Dilansir dari Sportskeeda pada Sabtu (6/8/2022), berikut ini kode redeem FF Max yang masih bisa digunakan pemain untuk mendapatkan item menarik secara gratis:
Kostum:
FF7MUY4ME6SC
GCNVA2PDRGRZ
WEYVGQC3CT8Q
J3ZKQ57Z2P2P
X99TK56XDJ4X
4ST1ZTBE2RP9
SARG886AV5GR
Skins:
FF119MB3PFA5
FF1164XNJZ2V
FF11NJN5YS3E
FF11HHGCGK3B
FF10617KGUF9
FF10GCGXRNHY
FF11WFNPP956
FF11DAKX4WHV
8F3QZKNTLWBZ
W0JJAFV3TU5E
Y6ACLK7KUD1N
B6IYCTNH4PV3
Diamond:
MHM5D8ZQZP22
Penting diingat bahwa kode redeem FF Max di atas kemungkinan besar memiliki batas waktu penggunaan sehingga tidak dapat diklaim. Pemain juga harus mengeceknya untuk memastikan aktivasi kode.
Namun, jika pemain belum pernah mengklaim hadiah menggunakan kode di atas, pemain dapat menggunakannya.
Baca Juga: Klaim Emote Gratis, Tukar Kode Redeem FF Max 5 Agustus 2022
Untuk mengklaim kode redeem FF Max, cukup langkah-langkah di bawah ini:
1. Buka situs Rewards Redemption Site atau akses https://reward.ff.garena.com/ untuk menukar kode.
2. Masuk ke dalam akun menggunakan platform yang terkait dengan akun pengguna. Opsi masuk di situs web termasuk Facebook, VK, Google, Twitter, ID Huawei, dan ID Apple.
3. Ketik kode redeem FF Max 6 Agustus 2022 di atas ke dalam kotak.
4. Klik Konfirmasi untuk menyelesaikan penukaran kode.
Hadiah akan dikirim ke akun pemain dalam 24 jam jika kode berhasil ditukarkan. Pemain dapat mengumpulkan hadiah melalui in-game mail atau kotak surat. Semoga beruntung!
Tag
Berita Terkait
-
78 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni 2026: Sikat Jersey Bola dan Skin AK47 Golden
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas
-
72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Juni 2026: Ada Skin M1917, Diamond, dan Bundel Bola
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur