Suara.com - Sejumlah warganet merasa kecewa karena Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob karena melanggar kode etik.
Protes warganet ini ramai digaungkan di Twitter.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Twitter per Minggu (7/8/2022) pukul 10.25 WIB, kata Ferdy Sambo ramai digaungkan warganet dengan 17.000 tweet dan menempati trending topic di urutan ke-37.
Ada pula kata kunci Mako Brimob yang muncul di urutan ke-14 dengan jumlah tweet 5.761 per hari ini.
Berikut kumpulan cuitan warganet soal Ferdy Sambo di Twitter:
"Ferdy Sambo udah dibawa ke rutan Mako Brimob karena pelanggaran etik. Masa, iya, sih cuma pelanggaran etik? Ga ada dugaan tindakan pidananya, gitu? Kita udah cape keknya di bloonin mulu. Seolah gak paham gitu ama yg beginian. Serasa hidup di abad pertengahan," kata akun Imam Nugroho (@ImamNugrohoHD) dengan 88 retweet, 4 quote tweet dan 553 likes.
"Ferdy Sambo di tetap kan sebagai tersangka karena melanggar kode etik.
Tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua. Jadi penetapan tersangka ini BUKAN seperti Bharada E (pembunuhan). HANYA MELANGGAR KODE ETIK. PENONTON KECEWA," kata NamaKu_mei (@Mei2Namaku) dengan 2 retweet dan 20 likes.
Ada pula cuitan lain soal sikap ekspresi warganet terkait penahanan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.
"Finally, Ferdy Sambo arrested. The power of netizen Indonesia. #FerdySambo," kata Herry (@HerryNapit) dengan 4 retweet, 2 quote tweet, dan 29 likes.
Baca Juga: Kevin Sanjaya Duduki Trending Topik Twitter Indonesia, Banjir Ucapan Ultah dari Warganet
"Firmed ya, Sambo di tahan di Mako Brimob Depok. Saya rasa semua senang. Komnas HAM, apakabar?" kata Ali Syarief (@alisyarief) dengan 260 retweet, 15 quote tweet, dan 1.386 likes.
"Setuju karena sudah melanggar KUHP pasal 221 dan UU ITE pasal 32 dengan ancaman pidana penjara atau denda," kata akun Lurah Oligarki (@capparuni) sambil menanggapi komentar Mahfud MD soal dugaan pidana Irjen Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Mabes Polri buka suara terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik.
Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
-
Mabes Polri: Ferdy Sambo Cuma Diperiksa di Marko Brimob Tapi Tak Ditahan
-
Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob
-
V BTS Menjadi Trending Topik Saat Konser 'Permission to Dance'
-
Baru Beberapa Jam Haechan NCT Rilis OST Drama Solo Perdana, Lagunya Berhasil Trending Topik di Twitter!
-
Banjir Ucapan dan Harapan, Isra Miraj Duduki Trending Topik Twitter Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman