Suara.com - Meta menghadapi gugatan class action baru yang diajukan karena dituduh melacak dan mengumpulkan data pribadi pengguna iPhone, meskipun ada fitur dan kebijakan yang dibuat oleh Apple.
Dilansir laman, Macrumors, Jumat (23/9/2022), keberadaan fitur dan kebijakan Apple itu untuk menghentikan jenis pelacakan yang sama.
Pada Agustus lalu, terungkap bahwa dengan aplikasi Facebook dan Instagram, Meta dapat melacak semua ketukan tombol pengguna, input keyboard, dan banyak lagi, saat menggunakan browser dalam aplikasi.
Ketika pengguna mengklik tautan di Instagram, misalnya, Meta dapat memantau interaksi mereka, pilihan teks, dan bahkan input teks, seperti kata sandi dan detail kartu kredit pribadi di dalam situs web itu.
Pelacakan pengguna ini merupakan pelanggaran langsung terhadap kebijakan Transparansi Pelacakan Aplikasi (ATT) Apple, yang mengharuskan aplikasi meminta persetujuan pengguna sebelum melacaknya di seluruh aplikasi dan situs web, yang dimiliki oleh perusahaan lain.
Diarsipkan pada hari Rabu di pengadilan federal San Francisco, gugatan baru menuduh Meta pelanggaran ini, seperti yang dilaporkan oleh Hukum Bloomberg.
Gugatan class action tersebut menuduh Meta melanggar kerangka kerja ATT Apple dan undang-undang negara bagian, serta federal dengan mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan pengguna dalam aplikasi Facebook dan Instagram-nya.
Di sebagian besar aplikasi di iPhone, pengembang menggunakan Safari Apple untuk membuka tautan di dalam aplikasi mereka.
Baca Juga: Cara Hapus Data Permanen dari Penyimpanan iPhone, Lakukan Hal Ini !
Berita Terkait
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang