Suara.com - TikTok terancam didenda 27 juta Poundsterling atau Rp 440 miliar oleh regulator Inggris.
Perusahaan asal China itu dituding gagal dalam menangani data pengguna anak-anak.
Mengutip CNBC, Selasa (27/9/2022), regulator Inggris telah menyelidiki aplikasi video pendek itu sejak 2019.
Kesimpulan sementara mengatakan kalau TikTok melanggar undang-undang perlindungan data Inggris pada Mei 2018 dan Juli 2020.
Regulator mengklaim kalau TikTok telah memproses data anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua.
Mereka dituding gagal menyajikan informasi kepada pengguna dnegan cara yang mudah dipahami.
Tuduhan lainnya adalah TikTok memproses data kategori khusus seperti informasi terkait ras atau etnis seseorang tanpa dasar hukum.
"Kita semua ingin anak-anak dapat belajar dan merasakan dunia digital, tetapi dengan perlindungan privasi yang tepat," kata John Edwards selaku perwakilan regulator Information Commissioner's Office (ICO) Inggris.
ICO mengatakan kalau temuannya saat ini memang bersifat sementara. Tetapi kesimpulan itu bukan berarti harus ditarik di tahap ini.
Baca Juga: Cara Gunakan Efek dan Filter TikTok, Bikin Video Makin Keren
Mereka melanjutkan, pada kenyataannya telah terjadi pelanggaran undang-undang perlindungan data atau bahwa hukuman finansial pada akhirnya bisa dikenakan.
ICO sendiri dapat menetapkan denda maksimum sebesar 4 persen dari pendapatan global tahunan TikTok, menurut aturan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa yang juga ditetapkan Inggris.
TikTok diberi waktu 30 hari untuk memberikan tanggapan atas keputusan tersebut.
Apabila pejabat perusahaan bisa membuktikan kalau tudingan itu salah, maka ICO dapat mengurangi hukuman atau tidak mengenakan denda sepeserpun.
Di sisi lain, Juru bicara TikTok mengaku kalau perusahaan tidak setuju dengan denda sementara ICO dan berencana untuk membuat tanggapan resmi.
"Meskipun kami menghormati peran ICO dalam menjaga privasi di Inggris, kami tidak setuju dengan pandangan awal yang diungkapkan dan berniat untuk secara resmi menanggapi ICO pada waktunya," jelas juru bicara TikTok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
5 HP Murah 1 Jutaan Terbaru Mei 2026: Desain Mirip iPhone, Baterai 7.000 mAh
-
10 Game Terlaris Capcom 2025-2026: Terjual 59,07 Juta Kopi, Resident Evil Mendominasi
-
Honor Siapkan 2 HP Gaming Gahar: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Baterai 10.000 mAh
-
Bocoran iQOO 16 Terungkap! Kamera Periskop 50MP dan Snapdragon 8 Elite Gen 6 Jadi Sorotan
-
Google Permudah Pindah dari iPhone ke Android, Ancaman Baru untuk Apple?
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Karakter Film The Legend of Zelda Terungkap Lebih Lengkap, Ada Hylian Retriever
-
Netflix Resmi Hadirkan Paket Murah dengan Iklan di Indonesia Mulai 2027, Harga Lebih Terjangkau?
-
RRQ Juara Delta Force National Championship Season 2, Sapu Bersih Turnamen Tanpa Kekalahan
-
HP Lemot? Ini 7 Cara Mengatasi Memori Internal Penuh Tanpa Hapus Data Penting