Suara.com - Pengguna TikTok dapat memblokir akun lain yang menganggu. Cara blokir akun TikTok sangat mudah dan aman.
Memblokir pengguna lain akan menonaktifkan pengguna tersebut melihat video atau terlibat langsung dengan pengguna melalui pesan langsung, komentar, ikuti, atau suka.
Dilansir dari laman resmi TikTok pada Selasa (4/10/2022), berikut ini cara blokir akun TikTok dengan aman dan cepat:
Cara blokir akun TikTok seseorang
- Pertama, buka profil akun orang tersebut.
- Ketuk ikon tiga titik di kanan atas.
- Klik Blokir dan ikuti langkah-langkah di aplikasi.
Cara membuka blokir akun TikTok seseorang
Jika ingin membuka blokir akun TikTok seseorang, pengguna bisa melakukan langkah di bawah ini:
- Buka profil akun orang tersebut.
- Ketuk ikon tiga titik di kanan atas.
- Klik Buka blokir dan ikuti langkah-langkah di aplikasi.
Tak hanya itu, pengguna juga dapat melakukan blokir akun secara massal.
Cara memblokir orang secara massal di TikTok
- Pertama, tekan lama pada komentar atau ketuk ikon pensil di sudut kiri atas untuk membuka jendela opsi.
- Klik Kelola lebih dari satu komentar.
- Pilih hingga 100 komentar.
- Klik opsi Lainnya.
- Pilih Blokir akun.
Dengan menggunakan fitur blokir massal, pengguna dapat memblokir hingga 100 akun sekaligus.
Baca Juga: Pakai Baju Lusuh dan Robek, Rekaman Bapak Anak di KRL Ini Jadi Sorotan
Jika pengguna menemukan akun yang menganggu kenyamanan di TikTok, pengguna dapat melakukan cara blokir akun TikTok di atas untuk memutus akses ke profil pengguna.
Berita Terkait
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
5 PP Ramadan 2026 di TikTok yang Menarik, Lengkap Cara Buatnya
-
Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Digital Terbesar di Asia Tenggara, Potensinya 600 Miliar USD
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
-
Cari HP Rp1 Jutaan yang Bagus untuk Main Game? Ini 7 Pilihan yang Bisa Jadi Andalan
-
POCO X8 Pro Max Lolos Sertifikasi IMDA dan TKDN, Bersiap ke Pasar Asia Tenggara
-
HP RAM 16 GB Harga Berapa? Cek 6 Rekomendasi Paling Murah
-
Xiaomi 17 Ultra Masuk Jajaran HP Kamera Terbaik Q1 2026, Kalahkan iPhone 16 Pro Max
-
Perilisan Xiaomi Pad 8 ke Indonesia Semakin Dekat, Konfigurasi Memori Terungkap
-
Spesifikasi Tecno Pova Curve 2: HP Midrange Tipis 8.000 mAh dengan Layar 144 Hz
-
32 Kode Redeem FC Mobile 15 Februari 2026, Klaim Permata dan Pemain Ginga OVR 108-112
-
Karakter Lawas Kembali Muncul di Resident Evil Requiem, Nostalgia RE6
-
54 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 15 Februari 2026, Klaim Berbagai Bundle Gratis