Suara.com - Pengguna Instagram dapat melaporkan pesan jika mendapatkan pesan tak pantas dari pengguna lain. Cara laporkan pesan di Instagram sangat mudah dan dapat dilakukan dari perangkat mana saja.
Pengguna dapat melaporkan foto, video, dan pesan yang mengganggu di Instagram jika menurut pengguna konten tersebut melanggar Pedoman Komunitas.
Pengguna juga bisa melaporkan seluruh percakapan dengan seseorang. Namun, pengguna tidak bisa melaporkan obrolan grup. Pengguna hanya bisa melaporkan pesan, foto, video, dan orang dalam obrolan tersebut.
Dilansir dari laman resmi Instagram pada Kamis (6/10/2022), berikut ini cara laporkan pesan di Instagram:
Cara laporkan pesan di Instagram untuk Android dan iPhone
- Pertama, buka percakapan di aplikasi Instagram.
- Ketuk dan tahan masing-masing pesan yang ingin dilaporkan.
- Klik opsi Laporkan.
- Pilih alasan mengapa pengguna ingin melaporkan pesan tersebut, lalu ikuti petunjuk di layar.
- Klik Kirim Laporan.
Cara laporkan pesan di Instagram dari browser seluler
- Buka percakapan di aplikasi Instagram.
- Ketuk masing-masing pesan yang ingin dilaporkan.
- Ketuk ikon titik tiga di samping pesan tersebut.
- Klik opsi Laporkan.
- Pilih alasan mengapa pengguna ingin melaporkan pesan tersebut, lalu ikuti petunjuk di layar.
- Klik Kirim Laporan.
Cara laporkan pesan di Instagram dari komputer
- Buka situs Instagram.com dan login ke akun pengguna.
- Buka percakapan.
- Arahkan kursor ke masing-masing pesan yang ingin dilaporkan.
- Klik ikon titik tiga di samping pesan tersebut.
- Klik Laporkan.
- Pilih alasan mengapa pengguna ingin melaporkan pesan tersebut, lalu ikuti petunjuk di layar.
- Klik Kirim Laporan.
Instagram akan meninjau hingga 30 pesan terbaru yang dikirimkan dalam percakapan yang dilaporkan.
Jika pengguna mendapatkan pesan berisi ancaman, kekerasan, ataupun tak senonoh, pengguna dapat mengikuti cara laporkan pesan di Instagram untuk melaporkan pesan tersebut.
Baca Juga: Cara Hapus Pesan di Instagram Direct
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Batasi Konten, Instagram Mulai Beri Peringatan Saat Remaja Cari Istilah Berbahaya
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
25 Ide Caption Instagram Hari Pramuka 2026 yang Kreatif dan Menarik
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan