Tekno / Internet
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 05:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. [Suara.com/Alfian Winanto]

Di Indonesia, Plate menjelaskan telah ada payung hukum pelindungan data pribadi.

Ilustrasi Data Pribadi.

Kini pemerintah tengah mempersiapkan aturan pelaksana serta implementasi berupa pembentukan lembaga pelaksana pelindungan data pribadi sesuai amanat Undang-Undang.

"Jika pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat maupun publik ditemukan ada ketidaksesuaian, maka akan diberikan sanksi terkait dengan data breach dan diatur secara lebih tegas dalam UU PDP," jelasnya.

Load More