Suara.com - Para pengguna WhatsApp diminta untuk memperbarui aplikasi mereka ke versi terbaru setelah ditemukan dua celah kerentanan yang bisa dieksploitas peretas menggunakan kode eksekusi jarak jauh (remote code execution).
Peringatan ini disampaikan oleh tim keamanan siber Singapore Computer Emergency Response Team atau SingCERT pada Rabu (28/9/2022). Di Indonesia, pihak berwenang seperti polisi dan BSSN belum mengeluarkan peringatan serupa.
Celah kerentanan pertama, demikian dilansir dari Channel News Asia, berkaitan dengan komponen Video Call Handler WhatsApp. Memanfaatkan celah ini, peretas bisa melakukan video call ke target lalu merebut kontrol atas akun mereka.
Menurut SingCERT, celah keamanan ini ditemukan pada aplikasi WhatsApp dan WhatsApp Business untuk Android dan iOS versi 2.22.16.12 dan sebelumnya.
Celah kedua berkaitan dengan komponene Video File Handler. Para penjahat siber bisa memanfaatkan celah ini dengan cara mengirim file video yang telah dimodifikasi, memancing target untuk memutar video tersebut, sehingga kontrol atas akun target bisa direbut.
Para peneliti menemukan celah keamanan kedua ini pada WhatsApp untuk Android versi 2.22.16.2 dan WhatsApp untuk iOS versi 2.22.15.9.
Mereka yang masih menggunakan WhatsApp versi lawas ini didesak untuk segera memperbarui aplikasi mereka ke versi yang terbaru.
"Para pengguna juga disarankan untuk mengaktifkan fitur update otomatis WhatsApp untuk menjamin aplikasi yang digunakan adalah versi yang termutakhir," jelas SingCERT.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Call Links Uji Obrolan Video 32 Orang
Berita Terkait
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
Pelindung Digital Buatan Anak Bangsa Ini Hadir di Tengah Maraknya Ancaman Online
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
-
WhatsApp Hadirkan Fitur Cadangan Super Aman: Kini Data Chat Terkunci!
-
Chat Makin Seru dan Gaul, Cara Bikin Stiker WhatsApp Bergerak dari Video
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas
-
40 Kode Redeem FF 2 November 2025 Bikin Akun Kamu Wangi Seharian, Luck Royale Voucher Gratis
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November 2025, Dapatkan Pemain OVR 109-113 dan Gems Gratis