Suara.com - Izin Stasiun Radio enam stasiun televisi besar di Indonesia yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan TV One dicabut pemerintah karena masih menggelar siaran tv analog.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengutarakan bahwa Izin Stasiun Radion (ISR) dari enam stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog akan dicabut jika masih membandel.
"Terhadap yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tegas Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan via Youtube, Kamis (3/11/2022).
ISR sendiri adalah salah satu perizinan penting dalam industri penyiaran. Setiap stasiun televisi dan radio yang beroperasi di Indonesia wajib mengantongi izin tersebut, yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mahfud menyatakan, tanggal 2 November pukul 00.00 WIB pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi TV Analog ke digital atau analog switch off (ASO), sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
Mahfud melanjutkan bahwa ASO itu dilakukan atas perintah undang-undang. Kebijakan itu pun sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi.
"Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," beber Mahfud.
Menkominfo minta bantuan Bareskrim
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga telah menyampaikan keluhannya terkait adanya stasiun tv yang masih menyiarkan siaran tv analog setelah ASO Jabodetabek pada Rabu malam (2/11/2022).
Baca Juga: Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota
Keluhan itu disampaikan Plate saat acara hitung mundur penghentian siara tv analog. Dalam acara itu sejumlah pesawat televisi dipajang di panggung dan menayangkan beberapa saluran tv di Indonesia seperti RCTI, SCTV, TVOne, TransTV dan RTV.
Pada sebelah kanan layar utama, ada kelompok pesawat tv yang menayangkan siaran analog. Sementara bagian kiri menayangkan siaran tv digital.
Di penghujung hitung mundur, pesawat-pesawat tv analog serempak berhenti menampilkan tayangan, kecuali TV RCTI yang masih menayangkan gambar.
"Yang di sebelah kanan ada yang belum mati. Saya tentu berharap kerja samanya dan saya minta kepada pejabat terkait yang berwenang, termasuk tim lapangan, untuk melakukan diskusi pembicaraan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik. Karena ini demi kepentingan industri kita, industri pertelevisian nasional kita, dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita," kata Plate.
"Nothing is personal," ia melanjutkan.
"Sekali lagi kepada seluruh pejabat, baik pejabat dari bareskrim Polri maupun dari Kominfo untuk melakukan pendekatan-pendekatan lapangan yang penuh keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilaksanakan dengan baik," imbuh Plate
Berita Terkait
-
Siaran RCTI Ilegal, Warga Bekasi Pengguna STB: Terpaksa Beli Kuota untuk Streaming Ikatan Cinta
-
Mahfud MD: Pemerintah Cabut Izin MNC TV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV
-
Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV
-
Pemerintah Buat Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV
-
Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bocoran Vivo V70 FE: Kamera 200MP, Baterai 7000mAh, Update 6 Tahun, Rilis 28 Februari?
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra dan Kotak Penjualannya Terungkap, Segera Debut di Pasar Global
-
Xiaomi 18 dan Vivo X500 Bakal Pakai Layar Anti-Intip Canggih Mirip Galaxy S26 Ultra
-
4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
-
3 HP Murah Redmi dan POCO Lolos Sertifikasi, Bersiap Masuk ke Asia Tenggara
-
Spesifikasi Honor X6d: HP 5G Murah dengan Dimensity 6300 dan Layar Jumbo
-
5 HP dengan Kamera Depan Terbaik Tahun 2026, Selfie dan Vlog Makin Tajam
-
Update 32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Februari 2026: Ada Pele, Al Jaber, dan Noor Gratis
-
6 Rekomendasi HP Infinix Layar Lebar untuk Streaming dan Gaming
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone