Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mematikan siaran TV analog menjadi TV digital, atau analog switch off (ASO), di 230 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota per 2 November 2022.
Wilayah tersebut termasuk Jabodetabek yang dimatikan tadi malam dengan rincian Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kep. Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Per 5 Oktober sudah ada 35 kabupaten/kota yang sudah dilayani siaran TV digital oleh TVRI.
Selanjutnya ada delapan kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan per 30 April 2022 meliputi Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Lalu ada 173 kabupaten/kota yang berada di daerah pelosok atau wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) yang langsung menerima siaran TV digital karena sebelumnya tidak mendapatkan siaran TV analog.
"Di Indonesia terdapat 112 wilayah siaran terestrial di 341 kabupaten dan kota. Itu berarti ada 173 kabupaten/kota yang tidak ada layanan siaran televisi terestrial saat ini. Sehingga mulai saat ini, pengembangan di 173 wilayah kabupaten/kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi digital," kata Menkominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Plate melanjutkan, dari 112 wilayah siaran telah dibangun 285 infrastruktur multipleksing. Dari keseluruhan, 91 infrastruktur dimiliki lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.
Dari 91 itu, 20 infrastruktur MUX dimiliki TVRI. Sedangkan 71 infrastruktur MUX dibangun oleh Kominfo yang diperuntukkan untuk TVRI.
"Dan ini menyebar di seluruh wilayah tanah air kita, termasuk di wilayah-wilayah 3T yang belum merasakan siarannya. Saat ini mereka loncat setahap, menonton TV digital tanpa lewat analog," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ancam Cabut Izin RCTI Dkk Jika Masih Gelar Siaran TV Analog
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
-
Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Harga POCO M8 5G Lebih Mahal: Pakai Layar Curved AMOLED, Dukung Fitur Tangguh
-
Dimensity 8500 Bakal Setara Snapdragon Berapa? Jadi SoC POCO X8 Pro
-
5 HP 'Kembaran' iPhone 17 Versi Lebih Murah, Kamera Jernih Spek Flagship
-
Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi
-
55 Kode Redeem FF 8 Januari 2026: Cara Klaim Bundle Yuji Itadori Gratis
-
36 Kode Redeem FC Mobile 8 Januari 2026: Saatnya Panen Pemain MU dan Hadiah Update Kamis
-
Game GTA 6 Belum Sepenuhnya Selesai, Siap Hadirkan Peta Lebih Besar
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 8 Januari 2026: Ada Gloo Wall HRK dan Bundle Mr Fiery
-
5 HP Murah RAM 8GB Terbaik untuk Live TikTok Lancar Tanpa Lag