Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga kuasi pemerintah, untuk lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital.
“(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas,” ujar Plate dalam siaran pers yang diterima, Rabu (9/11/2022).
Oleh karenanya, dia mendorong KPI Pusat maupun KPI Daerah menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran digital.
“Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” lanjut dia.
Menkominfo mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX), sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program analog switch off (ASO).
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran televisi digital.
“Saat ini, kami mengawasi masih secara manual satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama enam jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ungkapnya.
Guna memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini 2 Cara Mudah Beralih dari TV Analog ke Digital
Menurut Agung, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima.
Selain itu, PI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak baik dalam maupun luar untuk memantau konten atau siaran digital, yang berbasis pada artificial intelligence (AI atau kecerdasan buatan).
“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Cara Convert Pulsa ke DANA dengan Mudah, Praktis untuk Belanja
-
Video Viral Dalam Gerbong Detik-Detik KA Purwojaya Anjlok, Netizen Ikut Tegang
-
Xiaomi 17 Ultra Diprediksi Hadir tanpa Layar Sekunder di Belakang
-
Pembuat Final Fantasy 7 Rebirth Ungkap Karya Manusia Lebih Baik dari AI
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 27 Oktober 2025: Ada Skin Crimson dan SG2 OPM
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up
-
Ambisi Besar Warner Bros: Film Minecraft Didorong Menangkan Piala Oscar!
-
6 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS, Harga Murah di Bawah Rp1 juta
-
Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan