Suara.com - Pemerintah telah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital pada 2 November 2022. Penghentian siaran TV analog sesuai dengan program Analog Switch Off (ASO) yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Peralihan ke siaran TV digital dilakukan di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Diketahui, siaran televisi analog sendiri sudah mengudara di Indonesia selama hampir 10 tahun. Adapun televisi analog merupakan siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.
Sedangkan, siaran televisi digital seperti dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Berikut daftar siaran TV digital yang ada di Jabodetabek :
24 UHF 498 MHz
- SCTV
- Kompas TV
- Moji
- Mentari TV
- Indosiar
32 UHF 562 MHz
- Metro TV
- My TV
- BBS TV
- BN TV
- Magna Channel
- Smile
- UG Tv
- JPM TV
34 UHF 578 MHz
- TV One,
- Jak TV
- Sport One
- ANTV
38 UHF (Gn Tela) 610 MHz dan 42 UHF (Joglo) 642 MHz
Baca Juga: Daftar Harga STB Bersertifikasi Kominfo untuk Akses Layanan TV Digital
- TVRI
- TVRI Sport HD
- TVRI World
- TVRI Jakarta
- TV MU
- Nusantara TV
- Badar TV
- DAAI TV
- Inspira
- Net TV
- Elshinta TV
40 UHF 626 Mhz
- Trans TV
- CNBC
- Trans 7
- CNN Indonesia
44 UHF 658 MHz
- RCTI
- GTV
- MNC TV
- iNews
48 UHF 690 MHz
- RTV (Rajawali Televisi)
- KTV
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan