Suara.com - Setelah membuat port pengisian daya USB Type-C wajib di semua smartphone, tablet, dan laptop, Uni Eropa (UE) kini telah menyetujui undang-undang dan peraturan baru, yang bertujuan membuat baterai lebih berkelanjutan dan dapat digunakan kembali.
Peraturan baru ini akan menghadirkan serangkaian tantangan baru bagi perusahaan teknologi konsumen dan produsen baterai, karena undang-undang baru tersebut mencakup seluruh siklus masa pakai baterai.
Seluruh siklus hidup baterai mencakup ekstraksi material, produksi industri, dan pembuangan.
Undang-undang UE yang baru akan berlaku untuk semua jenis baterai yang dijual di UE, termasuk baterai yang digunakan pada perangkat elektronik, baterai industri, baterai otomotif, dan baterai yang digunakan pada kendaraan roda dua dan kendaraan listrik (EV).
Mulai awal 2024, produsen baterai di UE harus melaporkan total jejak karbon produk, mulai dari ekstraksi hingga proses daur ulang.
Data ini kemudian akan digunakan untuk menetapkan batas CO2 maksimum untuk baterai yang akan berlaku paling cepat Juli 2027.
Mereka harus menggunakan persentase tertentu dari bahan daur ulang, yaitu 16 persen kobalt, 85 persen timbal, 6 persen litium, dan 6 nikel.
Peraturan baru tersebut juga mewajibkan merek teknologi konsumen untuk merancang perangkat mereka sedemikian rupa, sehingga baterainya dapat diganti dengan mudah, baik dengan melepas penutup baterai atau dengan melepas sekrup yang mudah diakses.
Mungkinkah ini berarti kembalinya baterai yang dapat dilepas ke smartphone?
Baca Juga: Realme 10s Meluncur Besok 16 Desember, Menopang Baterai 5.000 mAh
Yah, setidaknya itu akan membuat perangkat elektronik lebih berkelanjutan dan meningkatkan kehidupan mereka.
Ini juga akan mengurangi margin keuntungan perusahaan selama perbaikan dan pemeliharaan perangkat.
Jika disahkan, peraturan baru akan memastikan bahwa baterai yang dijual di kawasan UE lebih berkelanjutan secara global, yang pada akhirnya menetapkan standar untuk seluruh dunia.
Aturan tidak hanya menilai jejak karbon, tetapi perusahaan yang terlibat dalam proses pembuatan baterai di UE juga perlu mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi masalah hak asasi manusia dan tenaga kerja dalam rantai pasokan mereka.
UE telah menerapkan undang-undang baru ini hanya untuk bahan mentah utama seperti litium, nikel, kobalt, dan grafit.
Selain itu, UE juga telah menetapkan target pengumpulan yang ambisius. Ini bertujuan untuk mengumpulkan 45 persen bahan daur ulang perangkat elektronik pada 2023 dan 73 persen pada 2030.
Berita Terkait
-
Cara Percepat Isi Baterai Xiaomi, Redmi, dan Poco
-
Xiaomi Bakal Rilis Teknologi Canggih, Isi Baterai Hanya Butuh 9 Menit
-
Vivo Y01A Diluncurkan, Harga RP 1 Jutaan Andalkan Prosesor Helio P35 dan Baterai 5.000mAh
-
Mediatek Hadiran Chipset Kompanio Baru untuk Chromebook, Main Game Makin Seru dengan Baterai Tahan Lama
-
5 Cara Atasi Baterai Bocor di Xiaomi MIUI 13
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana