Suara.com - WhatsApp dilaporkan sedang mengembangkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya menyimpan pesan di ruang obrolan meski sudah dihapus.
Sejauh ini, fitur yang dikembangkan WhatsApp masih dalam tahap uji coba. Namun kabarnya baru mulai akan tersedia pada versi 2.23.1.24 di perangkat iOS, Android, dan Windows terlebih dulu.
Dikutip dari WABetaInfo, Sabtu (7/1/2023), situs yang kerap membocorkan fitur-fitur terbaru dari WhatsApp ini menjelaskan, kemungkinan besar fitur ini akan tersedia untuk ruang obrolan dengan mode "Disappearing Message" aktif.
Dengan fitur baru WhatsApp tersebut, pesan yang terhapus akibat "Disappearing Message" tetap bisa tersimpan.
Jika "Disappearing Message" diaktifkan, maka aplikasi akan menyimpan pesan selama 90 hari. Setelah 90 hari, pesan dari ruang obrolan akan terhapus secara otomatis.
Dengan demikian, kehadiran fitur ini membuat pesan akan tetap tersimpan sementara dan dapat dilihat oleh seluruh pengguna yang berada di ruang obrolan yang sama.
Pengguna WhatsApp juga dapat memilih, apakah ingin terus menyimpan pesan tersebut atau tidak. Jika tidak ingin menyimpannya, pesan yang sebelumnya disimpan akan benar-benar dihapus oleh sistem dan tidak bisa dikembalikan.
Berita Terkait
-
12 HP Xiaomi yang Akan Terima Pembaruan MIUI 14 Stabil Januari 2023, Punyamu Kebagian?
-
Cara Gunakan WhatsApp Proxy Server, Bisa Kirim Chat Tanpa Internet
-
Pengguna Wajib Tahu, Fitur Terbaru Android 13
-
India Wajibkan Penggunaan USB-C di Smartphone Mulai 2025
-
Cara Gunakan WhatsApp Tanpa Koneksi Internet untuk Pengguna Android
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
HP Murah Redmi 15R 5G Meluncur: Andalkan Dimensity 6300 dan Baterai Jumbo
-
Xiaomi 17 Series Muncul di Platform Benchmark: Usung RAM 16 GB dan Chip Anyar
-
12 Kode Redeem FC Mobile 18 September 2025 yang Masih Aktif, Striker Jangkung Crouch Siap Klaim
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 18 September 2025, Ada SG2 Hand of Hope dan Gloo Wall Permanen
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih