Suara.com - India menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan smartphone yang dijual di India
harus menggunakan port charger USB-C sebagai port pengisian daya standar mulai 2025.
Melansir Gadgetmatch, Sabtu (7/1/2022), kebijakan yang diterapkan di India bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik dari perangkat ponsel.
Dengan kebijakan yang diterapkan, Apple dianggap sebagai merek yang paling terpengaruh oleh keputusan tersebut. Pasalnya sebagian besar ponsel berbasis Android sudah menggunakan port USB-C.
Sementara sebagaimana diketahui, Apple masih mengandalkan kabel Lightning eksklusif.
Apple sendiri secara terbuka telah memprotes kebijakan baru tersebut. Namun demikian, perusahaan mengaku akan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Mengutip The Verge, pemerintah India juga menjajaki kemungkinan pemberlakuan pengisian daya standar untuk perangkat wearables seperti jam tangan pintar atau pelacak kebugaran.
"Pemerintah akan menghadirkan dua jenis port pengisian daya yang umum untuk ponsel dan perangkat elektronik wearables," kata Rohit Kumar Singh, Sekretaris di Department of Consumer Affairs.
Namun sejauh ini belum ada detail yang diungkapkan lebih lanjut, mengenai format pengisian daya mana yang akan dipakai untuk perangkat-perangkat wearables.
Kebijakan di India menyusul Parlemen Eropa yang telah menerbitkan aturan serupa. Seluruh perangkat seluler harus memakai USB-C sebagai standar.
Baca Juga: Strategi Apple Bikin Harga iPhone 15 dan iPhone 15 Plus Bisa Lebih Murah
Adapun aturan port charger USB-C di Uni Eropa akan berlaku mulai dari 28 Desember 2024 atau setahun lebih awal dari India.
Berita Terkait
-
Cara Download WA GB yang Asli Update Terbaru 2023 untuk Android dan iOS, Lengkap dengan Cara Install
-
Cara Gunakan WhatsApp Tanpa Koneksi Internet untuk Pengguna Android
-
10 Fitur Terbaru Android 13 yang Jarang Diketahui, Bikin Pengguna iOS Iri?
-
Apple Akan Sematkan Kamera Beresolusi 48MP pada iPhone 15
-
Strategi Apple Bikin Harga iPhone 15 dan iPhone 15 Plus Bisa Lebih Murah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V