Logo Google. [Shutterstock]
Tetapi Google menyatakan keprihatinannya di komite House of Commons.
Undang-undang prospektif tidak mengharuskan penerbit untuk mematuhi standar jurnalistik dasar, bahwa itu akan mendukung penerbit besar daripada outlet yang lebih kecil dan dapat menghasilkan proliferasi jurnalisme "murah, berkualitas rendah, konten clickbait" kepentingan publik.
Perusahaan mengatakan lebih suka membayar dana, mirip dengan Dana Media Kanada, yang akan membayar penerbit berita secara tidak langsung.
RUU itu disahkan House of Commons pada Desember lalu dan akan dipelajari di Senat dalam beberapa bulan mendatang.
Komentar
Berita Terkait
-
Deretan Fitur Baru Android 14 dan Tanggal Peluncurannya
-
Materinya Lengkap! Yoursay Gelar Kelas Kepenulisan Gratis 'Getting Started With SEO'
-
Kemendag dan Google Kolaborasi di Bidang Perdagangan Digital
-
Peluncuran Chatbot AI Bikin Google Ketar Ketir
-
Badai PHK Massal: Inilah Deretan Perusahaan Raksasa yang Melakukannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!
-
Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu