Suara.com - Baru-baru ini, Elon Musk telah mengumumkan kebijakan atau aturan baru untuk Twitter. Twitter akan membebankan penggunanya untuk membayar artikel media yang dibaca, di mana kebijakan ini sama seperti rancangan aturan yang tengah digodok oleh Presiden Joko Widodo.
Rincian Aturan Baru Twitter
Pada peringatan Hari Pers Nasional bulan Februari lalu, Presiden Joko Widodo menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk platform dapat memberikan kompensasi pada konten dari perusahaan media.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan jika 60% belanja iklan diambil media khususnya platform asing. Keuangan media konvensional juga disebutkan semakin berkurang dan masuk ke platform asing, yang pada akhirnya justru menyulitkan media dalam negeri karena mengambil belanja iklan.
Terkait hal ini, melansir The Guardian, Elon Musk menyinggung kebijakan barunya terkait hal tersebut, di mana penerbit akan bisa menagih pengguna berdasarkan per artikel dengan satu klik.
Untuk aturan baru Twitter tersebut, Elon Musk menjelaskan bahwa Twitter akan memotong 10% langganan konten setelah tahun pertama.
Sehingga, tidak akan ada potongan alias gratis selama 12 bulan, dan langganan tersebut termasuk beberapa konten, di antaranya seperti teks dengan format panjang maupun video berdurasi panjang.
Langkah baru ini juga akan menjadi perubahan lain yang dilakukan oleh Elon Musk sejak resmi membeli Twitter pada bulan Oktober lalu. Sejumlah perubahan telah dipersiapkan dan dirancang oleh Elon Musk sebagai cara dan strateginya dalam meningkatkan pendapatan perusahaan yang sempat menurun jelang penutupan akuisisi.
Beberapa waktu sebelumnya, aturan baru Twitter juga sempat membuat bingung para penggunanya. Pasalnya, Twitter sempat mencabut centang biru pada beberapa akun selebritas, tapi kemudian Twitter mengembalikan centang biru, terutama pada selebritas yang telah meninggal dunia.
Beberapa sosok yang mendapatkan centang biru di antaranya adalah mendiang Chadwick Boseman, Kobe Bryant, dan Anthony Bourdain. Selain itu, centang biru kabarnya juga diberikan kepada beberapa tokoh lainnya yang sudah meninggal dunia.
Kebijakan itu juga berkaitan dengan layanan Twitter Blue terbaru milik Twitter, di mana dalam layanan tersebut, dijelaskan bahwa seseorang bisa mendapatkan centang biru jika ia membayar 8 dolar Amerika (setara dengan Rp119 ribu).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dicap Turunan PKI di Twitter, Gibran Singgung Pemilu 2014 dan 2017
-
Akun Buzzer Fitnah Gibran Turunan PKI Solo dan Ubah Narasi Pancasila, Mas Wali Beri Peringatan Keras: Bilang ke Korlap Lu...
-
Gratis! 25 Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2023, Cocok Diunggah ke WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter!
-
Ide Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2023, Dapat Dibagikan di Media Sosial
-
Susi Pudjiastuti Jadi Trending Twitter Usai Ketangkap Kamera Minta Rokok di Jalan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional