Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan, status tersangka itu ditetapkan usai memeriksa Plate pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," sambung dia.
Sebelumnya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kejagung pun sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Selanjutnya ada Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka! Menkominfo Johnny G Plate Digiring Pakai Baju Tahanan Pink Kejagung
-
Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!
-
BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS!
-
Digeledah saat Diperiksa, Kejagung Sita Dompet hingga Amplop di Mobil Menkominfo Johnny G Plate
-
Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Harga Redmi Buds 8 Cuma Rp500 Ribuan: Ada Fitur ANC, Baterai Tahan 44 Jam
-
Bocoran Assassin's Creed Black Flag Resynced, Hadir dengan Grafis Lebih Megah
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 April 2026: Klaim Diamond, Skin Motor, dan Booyah Fist
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 April 2026, Kesempatan Raih Gems dan Upgrade Pemain
-
Tablet Murah Rp2 Jutaan Anyar, Redmi Pad 2 SE 4G Andalkan Chipset Snapdragon Mumpuni
-
Jabra Luncurkan Headset AI dan Video Conference Canggih untuk Kerja Hybrid 2026
-
Profil John Ternus: CEO Apple Anyar Pengganti Tim Cook Dikenal Sebagai Sosok 'Inovator'
-
Transformasi Supply Chain Berbasis Data, Cara Baru Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Risiko
-
Bocoran Motorola Razr 70 Ultra: Upgrade Baterai Jadi Senjata Utama Lawan Samsung?
-
3 Keunggulan POCO M8s 5G, HP Murah dengan Layar 144 Hz dan Baterai 7.000 mAh