Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ yang digunakan Menter Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Pantauan Suara.com, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terlihat menyita sejumlah berkas dari dalam mobil. Selain berkas penyidik juga menyita dompet, STNK, KTP dan amplop.
Di sisi lain, mobil tahanan Kejaksaan Agung RI juga telah bersiaga di sekitar halaman Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Mobil tahanan bercat hijau dengan pelat nomor B 7320 SPA itu bersiaga jelang pengumuman hasil pemeriksaan Jhonny.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut Jhonny hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Jhonny untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.
"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya.
Ketut berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Jhonny dan juga penggeledahan setelah semuanya selesai dilakukan.
"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya.
Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Berdasar catatan Suara.com, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Jhonny. Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Pada Senin (15/5/2023) lalu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan menindak Jhonny jika memang terbukti terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Jhonny) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindaklanjuti," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Senada dengan itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal berdasar pada dua alat bukti dan dua keterangan saksi. Sekalipun berkembang adanya isu terkait setoran yang mengalir ke Jhonny menyangkut proyek tersebut.
"Kami berbasis ada atau tidaknya alat bukti. Mungkin sudah beredar isu-isu, sepanjang alat bukti belum cukup; minimal dua alat bukti, kalau saksi dua saksi. Sepanjang alat buktinya cukup pasti kita tindaklanjuti. Tapi sepanjang alat bukti itu tidak cukup, kami tidak akan melangkah karena itu melanggar ketentutan," jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Mobil Tahanan Kejagung Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Periksa Lagi Menkominfo Jhonny G Plate Hari Ini, Kejagung Usut Kerugian Negara Rp8 Triliun di Kasus Korupsi BTS
-
Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo
-
BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo
-
Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid