Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.
Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus, mengatakan, nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
"Nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya," ungkapnya.
Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelanggan jika nomor ponsel hangus, baik karena lupa mengisi pulsa atau mungkin saja nomor ponsel tersebut tidak digunakan selama periode tertentu.
Namun kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang langsung ke XL Center terdekat.
Berikut langkah-langkah mudah dan praktis untuk pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus:
Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online
Pelanggan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi, beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu:
- Dokumen e-KTP
- Informasi nomor Kartu Keluarga
- Foto Simcard yang tertera 16-digit angka
- Swafoto / foto Selfie dengan e-KTP
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi
- Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi, pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.
Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center
Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu:
- Membawa data diri: e-KTP
- Informasi nomor Kartu Keluarga
- Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali
- Ketentuan reaktivasi via XL Center:
- Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
- Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)
- Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.
- GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp50.000.
- Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Berita Terkait
-
Kartu Perdana XL Haji Resmi Meluncur Hanya Rp 399 Ribu Kuota 10GB, Komunikasi Tidak Terputus
-
XLFL Berbagi Tips Hadapi Dunia Kerja
-
Pertumbuhan Pasar FBB dan FMC, Link Net Targetkan 8 Juta Home Pass
-
Trafik Data XL Axiata Naik 37 Persen Selama Masa Libur Lebaran 2023 dan Jawa Tengah Wilayah Tertinggi
-
Retailer XL Axiata Berhasil Dihadiahi Pulang Kampung Naik Mobil Mewah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan